AcehACEH TENGAHBerita

Pelayanan PSC Aceh Tengah Dikeluhkan, Ambulans Tak Siaga Saat Warga Membutuhkan

×

Pelayanan PSC Aceh Tengah Dikeluhkan, Ambulans Tak Siaga Saat Warga Membutuhkan

Sebarkan artikel ini

Diduga terjadi kelalaian dan miskomunikasi internal, penanggung jawab akui kekurangan dan janji evaluasi menyeluruh

TakengonSatupena.co.id:  Pelayanan Public Safety Center (PSC) Kabupaten Aceh Tengah menuai sorotan dan keluhan dari masyarakat. Layanan yang seharusnya siaga 24 jam ini dinilai belum optimal, setelah seorang warga mengaku tidak mendapatkan ambulans saat dibutuhkan untuk mengantar jenazah.

Kekecewaan tersebut muncul setelah upaya warga menghubungi PSC tidak membuahkan hasil sesuai harapan. Selain itu, warga juga mengungkapkan bahwa kondisi kantor PSC kerap terlihat kosong, meskipun layanan tersebut seharusnya beroperasi tanpa henti.

“Sudah beberapa kali kami lihat kantor PSC itu kosong, padahal seharusnya standby 24 jam. Kemarin saat kami butuh ambulans untuk jenazah, tidak ada,” ujar seorang warga kepada awak media, Selasa (18/3/2026).

Baca juga Artikel ini :  "Pena yang Tak Tunduk" Manifesto Perlawanan Seorang Jurnalis

Menurutnya, kondisi ini sangat memprihatinkan, mengingat PSC merupakan layanan darurat yang berkaitan langsung dengan kebutuhan mendesak masyarakat, baik dalam situasi medis maupun non-medis.

Menanggapi keluhan tersebut, Penanggung Jawab PSC Aceh Tengah, Zulfadli, menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya kelemahan dalam sistem pelayanan, khususnya pada aspek koordinasi internal petugas.

“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Ke depan akan kami evaluasi agar pelayanan bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Zulfadli menjelaskan, saat ini PSC Aceh Tengah memiliki 12 petugas yang bekerja dengan sistem shift. Namun, dalam kasus tersebut terjadi miskomunikasi antarpetugas yang berdampak pada tidak tersalurkannya layanan kepada masyarakat.

Baca juga Artikel ini :  Kapolres Pijay Polda Aceh Memimpin Rapat Terbatas Bahas Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara

“Awalnya memang ada petugas yang menerima telepon dari warga, tetapi informasi itu diteruskan ke anggota yang tidak sedang piket dan tidak dilaporkan kembali ke kantor PSC. Ini menjadi bahan evaluasi kami,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan serta kedisiplinan petugas agar kejadian serupa tidak terulang.

Sebagai informasi, PSC 119 merupakan layanan kegawatdaruratan yang dibentuk pemerintah untuk memberikan respon cepat terhadap kondisi darurat, termasuk penyediaan ambulans dan penanganan medis awal.

Sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan, PSC wajib beroperasi selama 24 jam penuh dengan sistem piket yang terorganisir. Setiap laporan masyarakat harus direspons secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Baca juga Artikel ini :  Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Silih Nara Polres Aceh Tengah Bersama Masyarakat Lakukan Perawatan Dan Pemupukan Lahan Jagong

Kondisi kantor yang kerap kosong serta tidak tersedianya ambulans saat dibutuhkan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan standar operasional prosedur (SOP) layanan darurat, dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.

Keluhan masyarakat ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi instansi terkait, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah sebagai pihak yang membawahi PSC.

Pengawasan yang lebih ketat serta evaluasi menyeluruh dinilai penting untuk memastikan layanan PSC benar-benar berfungsi sebagai garda terdepan dalam penanganan kondisi darurat.

“Kalau layanan darurat saja tidak siap, tentu ini sangat merugikan masyarakat,” tutup warga. ( Onot Pejebe ).

Hayo mau copy paste ya