Pangkalpinang, Satupena.co.id, Penanganan dugaan malpraktik di RSUD Depati Hamzah, Kota Pangkalpinang, yang telah dilaporkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) oleh orang tua korban, kembali menjadi sorotan.
Yanto dan istrinya, orang tua Aldo Ramdani (10), meminta keadilan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar kasus ini mendapat kepastian hukum. Permintaan ini disampaikan dalam sebuah video berdurasi 2 menit 8 detik, yang direkam di kediaman mereka di Desa Pedindang Mangkol, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, pada Jumat, 14 Maret 2025.
Perbedaan Penanganan Kasus yang Memicu Protes
Orang tua Aldo mempertanyakan lambannya proses penyelidikan dugaan malpraktik ini, terutama jika dibandingkan dengan kasus ujaran kebencian yang berkaitan dengan RSUD Depati Hamzah. Kasus ujaran kebencian tersebut, yang dilaporkan oleh Direktur RSUD Depati Hamzah, dr. Della, ke Polresta Pangkalpinang, segera ditindaklanjuti hingga menetapkan tersangka.
Sebaliknya, laporan dugaan malpraktik yang telah diajukan ke Polda Babel sejak tiga bulan lalu, hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
“Kasus ujaran kebencian begitu cepat ada tersangkanya, sedangkan laporan saya ke Polda Babel sudah hampir tiga bulan lebih belum ada kejelasan. Sebagai rakyat kecil, saya meminta keadilan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar kasus ini mendapat kepastian hukum. Anak saya meninggal dunia diduga akibat malpraktik di RSUD Depati Hamzah. Sampai sekarang, kami hanya diminta untuk bersabar oleh pihak Polda,” ujar Yanto dengan suara bergetar.
Kronologi Dugaan Malpraktik
Yanto menegaskan bahwa putranya tidak memiliki riwayat penyakit jantung sebelum dirawat di RSUD Depati Hamzah. Namun, di rumah sakit tersebut, Aldo menerima suntikan berkali-kali dari perawat, yang diduga menjadi penyebab kematiannya.
“Sebelum dirawat, anak saya masih bisa berbicara seperti biasa. Namun, saat saya menanyakan kepada perawat apa penyakit anak saya, tidak ada satu pun yang memberi jawaban,” kata Yanto.
Dugaan malpraktik ini semakin menguat setelah muncul informasi bahwa Aldo diberikan obat jantung tanpa pemeriksaan mendalam oleh dokter spesialis jantung. Perawatan Aldo disebut dilakukan oleh dr. Ratna, seorang dokter spesialis anak, yang hanya berkonsultasi dengan dr. Kuncoro Bayu Aji melalui sambungan telepon. Kesalahan diagnosa dan ketidaktepatan dalam asesmen diduga menjadi penyebab meninggalnya Aldo.
Informasi ini diperoleh dari pesan singkat yang diterima oleh orang tua korban:
“Diusut rekam medisnya, kakak. Yang menangani anak yang meninggal itu adalah dr. Ratna, spesialis anak, dan konsultasi ke dr. Bayu. Mereka salah dalam diagnosa dan asesmennya tidak tepat,” demikian isi pesan tersebut.
Penyelidikan Masih Berjalan
Saat dikonfirmasi, penyidik Polda Babel, M. Ikbal, menyatakan bahwa proses penyelidikan laporan dugaan malpraktik masih berlangsung.
“Perkara ini sedang dalam proses. Untuk rilis resmi, tunggu penyampaian dari bidang humas. Kami transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar M. Ikbal saat dihubungi melalui telepon.
Meskipun demikian, lambannya penanganan kasus ini dibandingkan dengan perkara ujaran kebencian di rumah sakit yang sama, menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat.
Harapan Orang Tua Korban
Dengan berlarutnya kasus ini tanpa kejelasan, orang tua Aldo berharap agar Presiden Prabowo Subianto dan aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian lebih terhadap kasus dugaan malpraktik yang merenggut nyawa anak mereka.
Kasus ini menjadi ujian bagi transparansi dan keadilan hukum di Indonesia, terutama dalam penanganan kasus yang melibatkan institusi medis dan masyarakat kecil.