Lhokseumawe, Satupena.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe menjaring sedikitnya 20 pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2025 yang digelar pada Kamis (20/11/2025). Kegiatan berlangsung di ruas Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Simpang Selat Malaka, Kecamatan Muara Dua, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kabag Ops Kompol M. Andhin Hendriyatna, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa operasi ini difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Operasi Zebra Seulawah, kata dia, bukan sekadar agenda tahunan, tetapi merupakan langkah konkret untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Fokus kami adalah keselamatan. Setiap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan harus ditekan. Operasi Zebra ini menjadi sarana untuk mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara,” tegas Kompol Andhin.
Personel dari Unit Gakkum, Rajawali, dan Kamsel turut dikerahkan dalam operasi tersebut. Dari hasil penindakan, pelanggaran terbanyak meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm standar, kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan teknis, serta pengemudi yang tidak membawa dokumen resmi seperti SIM dan STNK.
Polres Lhokseumawe memastikan Operasi Zebra 2025 akan terus digelar di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan sebagai upaya berkelanjutan meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah setempat. ( Y )










