AcehBerita

Om Sur: Jangan Rusak Damai Aceh Dengan Propaganda, NKRI Harga Mati

×

Om Sur: Jangan Rusak Damai Aceh Dengan Propaganda, NKRI Harga Mati

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh –Satupena.co.id:  Suryadi Djamil alias Om Sur angkat bicara soal polemik kegiatan kenduri dan doa syuhada yang disebut-sebut dibubarkan. Ia menegaskan tidak ada pelarangan doa maupun kenduri di Aceh, namun menilai ada muatan provokatif dalam undangan kegiatan yang beredar.

Om Sur menyebut pernyataan Fajri Krueng yang menyebut adanya pelarangan tidak tepat dan berpotensi memancing emosi publik. Menurutnya, masyarakat Pasi Ie Lebeu dan Cubo memang berencana menggelar kenduri menyambut Ramadan sekaligus mendoakan para syuhada.

“Tidak ada yang melarang doa. Tidak ada yang melarang kenduri. Itu tradisi kita,” kata Om Sur, Senin (16/2/2026).

Namun, ia menyoroti undangan yang beredar melalui WhatsApp dengan mencantumkan nama “Aceh Merdeka” serta adanya permintaan sumbangan kepada para geuchik dan masyarakat. Hal itu dinilai memicu keresahan karena membawa narasi yang sensitif di tengah situasi damai yang telah terjaga.

Baca juga Artikel ini :  Satlantas Polres Pijay: Patroli Hunting Berhasil Menekan Pelanggaran Lalu Lintas

Menurut Om Sur, persoalan bukan pada kegiatan doa, melainkan pada cara dan muatan acara yang dinilai tidak tepat. Ia juga menyebut adanya dugaan perekrutan anak-anak muda di bawah umur serta gerakan yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Kelompok ini bagian dari pecahan MP-GAM yang tidak lagi sejalan dengan arus utama perjuangan pasca-damai,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa konflik antara dan telah berakhir melalui Perjanjian Helsinki 2005. Sejak itu, kata dia, Aceh menikmati stabilitas dan membangun masa depan dalam bingkai NKRI.

“Sudah lebih dari dua dekade Aceh damai. Struktur perjuangan sudah berubah. Ada KPA dan partai lokal seperti yang berjuang secara konstitusional,” tegasnya.

Baca juga Artikel ini :  Pemko Langsa Ukir Sejarah, Raih Rekor MURI dan Financial Literacy Award di HUT ke-24

Om Sur juga membantah adanya pembubaran paksa. Ia menjelaskan aparat desa bersama masyarakat hanya menolak kegiatan yang digelar tanpa pemberitahuan resmi dan tanpa koordinasi dengan unsur Muspika seperti kapolsek, danramil, serta camat.

Tenda kegiatan, kata dia, sempat didirikan tanpa komunikasi dengan pihak berwenang. Setelah dilakukan klarifikasi, penyelenggara disebut mengakui kekeliruan dan sepakat membubarkan acara secara damai.

Terkait narasi memperjuangkan anak-anak syuhada, Om Sur menilai hal tersebut tidak relevan dalam konteks saat ini. “Perdamaian sudah berjalan 21–22 tahun. Anak-anak yang lahir saat konflik berakhir kini sudah dewasa. Jangan jadikan itu alat propaganda,” ujarnya.

Ia menambahkan, seruan “Aceh Merdeka” dalam undangan justru berpotensi membangkitkan trauma lama di tengah masyarakat.

Baca juga Artikel ini :  Satgas TMMD ke-119 Kodim 0102/Pidie Tuntaskan Progres Pengerjaan Jelang Penutupan

Om Sur menegaskan Aceh merupakan bagian sah dari NKRI dan tidak ada ruang bagi gerakan makar atau separatis. Jika ada aspirasi yang belum terakomodasi, jalurnya adalah musyawarah serta mekanisme politik yang sah.

“Kalau mau berjuang, ada jalur resmi. Jangan pakai fasilitas negara, KTP Indonesia, rupiah, tapi menyerukan pemisahan diri. Itu tidak konsisten,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Om Sur mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga stabilitas demi pendidikan, pertumbuhan ekonomi, dan masa depan generasi muda Aceh. Ia menekankan perdamaian merupakan hasil perjuangan panjang yang harus dirawat bersama.

“Damai ini mahal. Tugas kita menjaganya. Aceh harus maju dalam bingkai Merah Putih. Kita berjalan berdampingan, bukan berhadapan,” pungkasnya.