Toba, Satupena.co.id – Peristiwa tragis terjadi di Pantai II Desa Meat, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (3/1/2026). Seorang mahasiswi bernama Gita G Op Sunggu (19) meninggal dunia setelah tenggelam saat berupaya menolong empat temannya yang hampir hanyut di perairan Danau Toba.
Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga Apputua Napitupulu, S.I.K., melalui Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan, SH, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi awak media.
AKP Libertius menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu, 3 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Sebanyak 32 orang muda-mudi Gereja GPDI Silando, termasuk para pendamping, berangkat dari Gereja GPDI Silando menuju Pantai II Desa Meat untuk melaksanakan perayaan Tahun Baru sekaligus pembubaran Panitia Natal Gereja GPDI Silando Tahun 2025. Rombongan dipimpin oleh Gembala Gereja, Gideon Op Sunggu, dengan menggunakan dua unit mobil dan satu unit sepeda motor.
Rombongan tiba di Pantai II Danau Toba Desa Meat sekitar pukul 11.30 WIB. Setibanya di lokasi, para peserta terlebih dahulu melaksanakan ibadah di sekitar warung milik Jandri Simanjuntak, yang juga merupakan Kepala Desa Meat.
Usai ibadah, kegiatan dilanjutkan dengan hiburan. Sebagian muda-mudi kemudian berenang di sekitar Pantai II Danau Toba yang tidak jauh dari lokasi ibadah. Namun, tidak berselang lama, empat orang yakni Indah Pardede, Kristiani Rajagukguk, Icha Siburian, dan Gicha Op Sunggu dilaporkan tenggelam.
Melihat kejadian tersebut, korban Gita G Op Sunggu bersama beberapa rekannya berupaya memberikan pertolongan. Namun diduga akibat kelelahan saat menolong, korban justru ikut tenggelam di perairan pantai.
“Keempat korban yang tenggelam berhasil diselamatkan, namun saudari Gita G Op Sunggu tidak dapat diselamatkan,” ujar AKP Libertius.
Sekitar pukul 16.40 WIB, jasad korban berhasil ditemukan di sekitar lokasi pantai berkat bantuan personel Polsek Balige, masyarakat setempat, serta rekan-rekan korban. Selanjutnya, jenazah dibawa ke Rumah Sakit HKBP Balige guna memastikan kondisi korban.
Berdasarkan keterangan pimpinan rombongan, pihak gereja telah membayarkan retribusi masuk ke lokasi Pantai II Desa Meat sebesar Rp5.000 per orang untuk total 32 pengunjung. Namun demikian, sebelum pelaksanaan kegiatan, rombongan tidak melakukan pemberitahuan kepada pemerintah setempat terkait kegiatan perayaan Tahun Baru maupun pembubaran Panitia Natal.
Pihak keluarga korban, yang diwakili oleh orang tua korban Marsala boru Sihombing, menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Keluarga juga telah membuat surat pernyataan di Polsek Balige dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Selanjutnya, jenazah korban dibawa pulang ke rumah duka untuk dimakamkan.
(Korwil Sumut | M. Siboro, C.ILJ)










