AcehACEH TENGAHBeritaPeristiwa

Nekat! Truk Fuso Lawan Arus di Simpang Perumnas Aceh Tengah, Nyaris Timbulkan Kecelakaan

×

Nekat! Truk Fuso Lawan Arus di Simpang Perumnas Aceh Tengah, Nyaris Timbulkan Kecelakaan

Sebarkan artikel ini

Aceh Tengah, Satupena.co.id.– Sebuah truk Fuso berukuran besar dengan nomor polisi BK 8485 XD terekam kamera warga saat nekat melawan arus lalu lintas di Jalan Abdul Wahab, tepatnya di kawasan Simpang Perumnas, Desa Gunung Bukit, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 12.09 WIB.

Aksi berbahaya tersebut menimbulkan keresahan warga dan pengguna jalan lain. Truk itu terlihat melaju dari arah yang tidak sesuai dengan peraturan lalu lintas setempat. Padahal, Jalan Abdul Wahab yang mengarah ke RSUD Datu Beru Takengon merupakan jalur satu arah yang hanya diperuntukkan bagi kendaraan dari arah timur, yakni dari Jalan Qurata Aini menuju ke Desa Gunung Bukit.

“Truk itu sangat berbahaya, berani sekali melawan arus,” ujar seorang pengendara sepeda motor Honda Verza yang melintas di lokasi kejadian.

Baca juga Artikel ini :  Tokoh Olahraga, Apresiasi KONI dan Pemerintah Aceh atas Prestasi PON XXI Aceh-Sumut

Tindakan sopir truk dinilai sangat membahayakan, terutama karena kondisi jalan yang sempit dan ramai. Selain menjadi akses utama menuju rumah sakit, jalur tersebut juga sering dilalui ambulans serta kendaraan masyarakat yang sedang mengakses layanan kesehatan.

Baca juga Artikel ini :  TNI Polri Dan Damkar Padamkan Kebakaran Di Pidie Jaya

Hingga berita ini ditayangkan, identitas sopir maupun pemilik truk Fuso tersebut belum diketahui. Motif di balik pelanggaran lalu lintas ini juga masih belum jelas. Warga berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti insiden ini guna menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut.

Baca juga Artikel ini :  Hari Kedua Sekaligus Final Cabor Berkuda PON Aceh-Sumut XXI, Polres Aceh Tengah Kerahkan Ratusan Personel Pengamanan

Media ini akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan memperbarui informasi jika ada pernyataan resmi dari pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *