ACEH TENGAHBerita

Nekat Bawa 2 KG Ganja Kering, Seorang Pria Dibekuk Satreskoba Polres Aceh Tengah

×

Nekat Bawa 2 KG Ganja Kering, Seorang Pria Dibekuk Satreskoba Polres Aceh Tengah

Sebarkan artikel ini

Takengon – satupena.co.id

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tengah pada Kamis (31/10/24) berhasil membekuk seorang pria Inisial JU (27) warga Desa Blang Puuk Kec. Beutong Ateuh Banggalang Kabupaten Nagan Raya.

Dari tangan JU, Polisi menyita sebanyak 2 kilogram ganja kering. Kini ia telah diamankan di Rutan Polres setempat.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasatresnarkoba Iptu Fahrurrazi, mengatakan atas informasi dari masyarakat pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka JU, tepatnya di Sp.Trafficlight Kampung Tansaril Kec. Bebesen Kab. Aceh Tengah, pada Kamis (31/10/24) sekira pukul 18.00 Wib.

Baca juga Artikel ini :   Satreskrim Polres Pijay Menangkap Dua Pemain Judi Online Jenis Slot

Saat itu JU mengendarai sepeda motor, setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam tas warna hitam yang dibawa JU, ditemukan 3 ikat gulung ganja kering yang dibalut menggunakan plastik merah”pungkasnya.

Fahrurrazi mengatakan, Saat dilakukan interogasi, tersangka JU mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yg akan diserahkan ke pada M di Kabupaten Aceh Tengah.

Baca juga Artikel ini :   Sebanyak 316 Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Idi mendapatkan Remisi Hari Raya Idul Fitri.

Ia menyebutkan dari tangan JU disita barang bukti berupa 2000 gram ganja kering, satu unit sepeda motor, satu lembar STNK, satu buah tas warna hitam, satu buah plastik warna merah dan satu buah Handphone.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Rutan Polres setempat. Sedangkan M masuk dalam pencarian orang (DPO) Polres Aceh Tengah”ujar Iptu Fahrurrazi, dalam hal ini kami juga menegaskan bahwa Polres Aceh Tengah akan berkomitmen memberantas jaringan narkoba diwilayahnya sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya berfokus pada pemberantasan narkoba di Indonesia. dalam siaran persnya, Senin 4 November 2024.

Baca juga Artikel ini :   DINAS PUPR ACEH di nilai LELET TOTAL
Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *