Scroll untuk baca artikel
AcehACEH UTARABerita

Muzakarah Ulama Ke-4 di Tanah Luas Berjalan Sukses, Tujuh Isu Krusial Umat Dibahas Mendalam

0
×

Muzakarah Ulama Ke-4 di Tanah Luas Berjalan Sukses, Tujuh Isu Krusial Umat Dibahas Mendalam

Sebarkan artikel ini

Aceh Utara, Satupena.co.id. – Muzakarah Ulama ke-4 yang digelar Pemerintah Kecamatan Tanah Luas pada Rabu (19/11/2025) berlangsung sukses dan sarat diskusi ilmiah. Bertempat di Lapangan Simpang A-I Gampong Rangkaya, forum ini menghadirkan sejumlah ulama terkemuka dari berbagai dayah di Aceh dan menjadi ruang dialog penting untuk membedah isu-isu krusial yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam muzakarah tahun ini, para ulama membahas tujuh isu besar yang selama ini kerap menjadi polemik. Di antaranya persoalan masa iddah, kebolehan perempuan melaksanakan haji atau umrah setelah wafat atau bercerai dari suami, hingga perbedaan pemahaman teologis antara Jabariah, Qadariah, dan Ahlussunnah wal Jamaah. Forum juga memperdalam kajian mengenai indikasi aliran sesat, problematika pengelolaan tanah wakaf, serta ketentuan siapa yang berhak menjadi wali nikah.

Isu lain yang menarik perhatian peserta adalah hukum jasa parkir liar yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat, serta penjelasan terkait kesalahan umum penggunaan mukena bagi perempuan yang sering dianggap sepele, namun dapat memengaruhi keabsahan ibadah.

Baca juga Artikel ini :  Safari Subuh Di Masjid Al Ikhlas, Kapolres Aceh Tengah : Mari Jaga Silaturahmi, Hargai Perbedaan Dan Sukseskan Pilkada

Sejumlah ulama yang hadir dan mengisi muzakarah ini antara lain Waled NU Samalanga, Abu Manan Blangjruen, Abah Helmi Nisam, Abi Doi Bayu, Abi Sufi Paloh Gadeng, serta Waled Imar Lhôk Nibong. Kehadiran para tokoh tersebut membuat forum berlangsung hidup, kritis, dan kaya argumentasi ilmiah yang dapat menjadi rujukan bagi masyarakat.

Baca juga Artikel ini :  Anggota Komisi III DPR RI H.Nasir Djamil Lakukan Audiensi dengan Kapolres Pidie

Ketua panitia, M. Halim, menyampaikan bahwa muzakarah tahun ini sengaja dirancang untuk menjawab persoalan yang sering menimbulkan kebingungan di tingkat publik. “Muzakarah ini kami fokuskan pada isu-isu aktual agar masyarakat memperoleh kejelasan hukum dan pemahaman yang benar dari para ulama,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini :  Bupati Tagore Abubakar dan Wabup Armia Santuni 1.200 Anak Yatim serta Gelar Buka Puasa Bersama

Camat Tanah Luas, Bakhtiar SE, turut mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan berkomitmen mendukung forum keagamaan yang memberi pencerahan kepada masyarakat. “Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat literasi keagamaan. Pemerintah Tanah Luas akan selalu memberikan dukungan penuh,” kata Bakhtiar.

Dengan adanya forum ini, masyarakat diharapkan memiliki rujukan yang lebih kuat dalam memahami berbagai persoalan keagamaan yang berkembang. ( Y )