Aceh Timur –Satupena.co.id:. Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pante Bidari melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Dana Desa tahun 2024 di Gampong Pante Rambong, Senin (1/1/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan anggaran desa berjalan sesuai peraturan, tepat sasaran, dan transparan.
Camat Pante Bidari, Darkasyi, SE, memimpin langsung kegiatan ini. Beliau didampingi oleh Kasi Pemerintahan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Gampong (PMG) Abdurrahman, Kasium Polsek Pante Bidari Indra Elvian, yang mewakili Kapolsek, serta Bhabinsa yang mewakili Danramil Pante Bidari. Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), dan Imum Mukim Kemukiman Blang Seunong juga turut serta dalam kegiatan tersebut.
Dalam keterangannya, Camat Darkasyi, SE, menjelaskan bahwa Monev ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
“Monitoring dan evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa program yang telah direncanakan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kasi PMG, Abdurrahman, menambahkan bahwa evaluasi seperti ini juga membantu dalam mengidentifikasi kendala dan memberikan solusi yang tepat untuk perbaikan.
“Kami berharap Monev ini dapat membantu pemerintah desa untuk lebih optimal dalam menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini disambut baik oleh pemerintah Gampong Pante Rambong. Hermanto, Keuchik Pante Rambong, mengapresiasi kehadiran tim Muspika dan memberikan dukungan penuh terhadap pengawasan yang dilakukan.
“Dengan adanya pengawasan seperti ini, kami menjadi tahu di mana kekurangan kami dan dapat segera memperbaikinya. Hal ini penting untuk menciptakan pemerintahan desa yang transparan dan bebas dari KKN,” kata Hermanto.
Dalam kesempatan tersebut, tim Muspika meninjau sejumlah program desa, seperti pembangunan jalan, pembangunan gedung serbaguna dan program pemberdayaan masyarakat lainnya.
Thk Abdul Wahab Imum Mukim Kemukiman Blang Seunong turut mengapresiasi langkah Muspika dalam mendorong akuntabilitas dan transparansi di tingkat desa.
“Keterlibatan semua pihak, mulai dari Muspika hingga masyarakat, sangat penting untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Monev ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan evaluasi yang dilakukan Muspika terhadap seluruh desa di Kecamatan Pante Bidari. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi panduan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pembangunan di masa mendatang.
Reporter: ZAS