Banda Aceh, 6 Oktober 2024 — Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD) angkatan ke 5 yang diselenggarakan di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh resmi ditutup hari ini, setelah berlangsung selama empat hari. Acara penutupan ini dihadiri oleh para peserta pelatihan, narasumber, Setelah penutupan angkatan 5, pelatihan PKAD akan dilanjutkan dengan angkatan 6, yang direncanakan berlangsung hingga angkatan 8.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi mengenai pengelolaan keuangan desa, perencanaan pembangunan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia di desa. Narasumber yang berpengalaman dalam bidang pemerintahan dan pengembangan masyarakat dihadirkan untuk memberikan wawasan yang lebih mendalam.
Hermanto, Keuchik Gampong Pante Rambong, menyatakan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat bagi dirinya dan rekan-rekan sejawat. “Materi yang disampaikan sangat relevan dengan tantangan yang kami hadapi di desa. Saya merasa lebih siap untuk mengelola anggaran desa dan merencanakan program-program yang tepat sasaran,” ujarnya.
Muhajirin, Koordinator Panitia di Hotel Grand Nanggroe menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, ia berharap peserta dapat menjadi pilot project perubahan di desa-desa mereka masing-masing setelah mengikuti pelatihan. Dengan mengadopsi ilmu dan keterampilan yang diperoleh, diharapkan mereka mampu mengimplementasikan inovasi dan program yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola pemerintahan desa.
Muhajirin juga menekankan pentingnya kerjasama antar peserta dan dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan tujuan tersebut, agar setiap desa dapat menjadi lebih mandiri dan berdaya saing.
Nuriman, S.Sos., Monitoring and Evaluation Specialist RMC 7 Aceh, mengungkapkan harapannya agar para peserta pelatihan dapat memperkuat pemahaman terkait regulasi pemerintah desa, pengelolaan aset desa, serta mekanisme pengambilan keputusan yang transparan dan akuntabel.
“Dalam pengelolaan Dana Desa, diharapkan para peserta mampu meningkatkan kapasitas mereka, khususnya dalam hal pengelolaan anggaran, termasuk mekanisme perencanaan, pelaporan, serta pengawasan penggunaan Dana Desa secara efektif,” ujar Nuriman.
Ia juga menambahkan bahwa pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan partisipatif menjadi kunci agar masyarakat dapat terlibat aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Dengan pelatihan ini, pemerintah desa diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana dan terhindar dari potensi penyalahgunaan anggaran.
“Pembangunan yang lebih inklusif dan tepat sasaran menjadi tujuan utama. Desa diharapkan mampu merancang program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan lokal, dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat,” tutup Nuriman.
Reporter: ZAS