Lubuk Pakam – Satupena.co.id,
Ribuan kader dan simpatisan Al Jam’iyatul Washliyah (Al Washliyah) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Senin pagi (26/5/2025). Aksi tersebut dipicu oleh polemik sengketa lahan milik Al Washliyah di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, yang kini dibangun fasilitas milik Pemkab Deli Serdang.
Massa yang berasal dari tujuh organ bagian Al Washliyah serta pengurus daerah dari Deli Serdang, Batubara, Asahan, dan Labuhanbatu Utara itu mendesak Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menemui mereka secara langsung. Namun, hingga massa memadati area depan kantor bupati, Asri Ludin belum juga muncul, sehingga situasi mulai memanas.
Kemarahan massa memuncak dan menyebabkan pagar kantor bupati roboh akibat aksi dorong yang dilakukan massa. Tak lama kemudian, Bupati Asri Ludin muncul menemui pengunjuk rasa, namun hanya dalam waktu singkat dan kembali ke dalam kantor, memicu kemarahan lebih lanjut.
Situasi makin tegang ketika Wakil Bupati Deli Serdang, Lomlom Suwondo, mencoba mengambil alih dialog dengan massa. Alih-alih meredam emosi, pernyataannya justru memicu reaksi keras. Pernyataan Lomlom yang menyebut dirinya kader Al Washliyah disambut sorakan penolakan dari peserta aksi.
Puncaknya, pernyataan Lomlom agar massa tidak terprovokasi karena Pemkab telah mengantongi keputusan PN Lubuk Pakam mengenai legalitas dua bangunan (eks SMP dan puskesmas) di atas lahan sengketa, malah membuat suasana semakin panas. Massa menolak dialog dengan “ban serap” dan tetap menuntut Bupati untuk langsung menyampaikan kebijakan.
Ketua Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISARAH), Abdul Thaib Siahaan, dalam orasinya menyatakan bahwa lahan seluas 35.000 meter persegi tersebut sah milik Al Washliyah Sumut. Ia menegaskan bahwa jika Pemkab merasa memiliki bangunan di atas lahan itu, maka Pemkab dipersilakan membongkarnya sendiri.
Karena tidak kunjung mendapat jawaban memuaskan, massa sempat memblokade Jalan Lintas Sumatera di depan Kantor Bupati. Akses jalan utama itu sempat lumpuh hingga akhirnya 15 perwakilan massa diterima untuk berdialog dengan Bupati.
Namun, pertemuan selama lebih dari satu jam itu berakhir buntu. Ketua IPA Sumut, Amril Harahap, menyampaikan bahwa Pemkab Deli Serdang tetap bersikeras bahwa dua bangunan tersebut merupakan aset daerah. Di sisi lain, Al Washliyah Sumut menyatakan tidak akan memberikan sejengkal pun tanah mereka kepada siapapun, termasuk Pemkab, yang dianggap telah bertindak sewenang-wenang.
Aksi berakhir dengan ketegangan tersisa, menyisakan pertanyaan besar soal penyelesaian sengketa tanah yang kini menjadi titik panas antara Pemkab Deli Serdang dan organisasi keagamaan besar di Sumut ini. (Ade SPT)










