Aceh Tamiang–satupena.co.id:
Maraknya kasus judi online belakangan ini menyebabkan banyak berita negatif yang terjadi akibat dampak buruk judi online. Mengantisipasi hal tersebut, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H didampingi Wakapolres, Kasipropam dan Pejabat Utama Polres Aceh Tamiang melakukan pengecekan handphone (HP) milik anggotanya, Satu per satu HP anggota dicek, apakah ada aplikasi judi untuk menghindari keterlibatan personil bermain judi online, pada Senin (29/07/2024).
Pemeriksaan ponsel anggota dilakukan secara mendadak setelah pelaksanaan apel pagi yang dipimpin oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H.
AKBP Muliadi mengatakan,”pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi Judi Online di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian. Saya menegaskan, pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga internal polisi,” jelasnya.
Dalam hal ini tidak pandang bulu, bahkan HP milik pejabat Polres Aceh Tamiang mulai dari Kabag, Kasat serta perwira langsung diperiksa Kapolres secara satu persatu.
Kapolres menambahkan,” sebelum kita lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” ungkap Kapolres Aceh Tamiang.
” Saya sudah mengingatkan kepada seluruh personel untuk tidak terlibat dalam permainan judi online apapun itu jenisnya, dan saya selalu berpesan kepada personel untuk selalu bekerja dengan hati serta jadikan pekerjaan kita sebagai ladang amal.
Selain itu, Kasi Propam Polres Aceh Tamiang IPTU Herwan Harahap menambahkan bahwa pengecekan HP personel akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Aceh Tamiang .
“Apabila kedapatan dalam HP anggota ada aplikasi perjudian online, kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Polres Aceh Tamiang menunjukkan keseriusannya dalam memberantas judi online dan menjaga integritas anggotanya sebagai penegak hukum yang berintegritas.(Eri Beo).