BeritaMANADOSULAWESI UTARA

LSM Garda Timur Indonesia Desak Usut Keterlibatan Sehan Ambaru dalam Lingkaran PETI Ratatotok

97
×

LSM Garda Timur Indonesia Desak Usut Keterlibatan Sehan Ambaru dalam Lingkaran PETI Ratatotok

Sebarkan artikel ini

Mitra, Satupena.co.id.- LSM Garda Timur Indonesia (GTI) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan Sehan Ambaru dalam lingkaran aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Desakan ini muncul setelah Sehan Ambaru secara terang-terangan melalui salah satu akun media sosialnya menyerukan agar para pelaku PETI tetap beraktivitas, meskipun kegiatan tersebut jelas melanggar hukum dan berdampak buruk terhadap lingkungan.

Baca juga Artikel ini :  Warga Kampung Merah Said Gelar Gotong Royong Jumat Bersih, Dukung Imbauan Bupati

Ketua Umum LSM GTI, Fikri Alkatiri, menilai bahwa pernyataan tersebut bukan hanya bentuk dukungan terhadap kejahatan lingkungan, tetapi juga indikasi pelecehan terhadap supremasi hukum.

“Seorang publik figur atau tokoh masyarakat seharusnya menjadi contoh dalam menegakkan aturan, bukan malah memberi ruang bagi kejahatan tambang ilegal. Pernyataan Sehan Ambaru itu mencoreng wibawa penegakan hukum dan menciptakan kesan seolah hukum tunduk pada kepentingan pribadi,” tegas Fikri Alkatiri.

Baca juga Artikel ini :  Kodim 0111 Bireuen melaksanakan Kegiatan Komsos dengan Kommas

Lebih lanjut, Fikri menyampaikan bahwa GTI menuntut Polda Sulawesi Utara dan Kejaksaan Tinggi Sulut untuk segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan tersebut.

“Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kami minta penyidik segera memeriksa Sehan Ambaru dan pihak-pihak lain yang diduga menjadi pelindung jaringan PETI di Ratatotok,” tambahnya.

Baca juga Artikel ini :  Aspers Dankormar Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Detasemen Armada Pasifik Angkatan Laut Rusia

 

GTI juga menyerukan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh ajakan yang mendukung aktivitas ilegal, serta mendesak pemerintah daerah untuk menertibkan tambang-tambang liar yang terus beroperasi tanpa izin resmi.

Pernyataan kontroversial Sehan Ambaru ini kini menimbulkan tanda tanya besar di publik:

“Apakah hukum yang tunduk pada Sehan, atau Sehan yang seharusnya tunduk pada hukum?”