Banda Aceh, 6 November 2024 – PT Medco E&P Malaka (Medco E&P) berhasil meraih predikat Biru dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan ini mencerminkan komitmen Medco E&P dalam menerapkan praktik pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dan sesuai peraturan.
Penghargaan PROPER predikat Biru ini diserahkan oleh Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, melalui Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, M. Daud, S.Hut, M.Si, dan diterima langsung oleh General Manager PT Medco E&P Malaka, Tutu Paniji, pada 29 Oktober 2024 di Banda Aceh.
Tutu Paniji mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini, yang menurutnya menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan. “Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Aceh Timur serta Provinsi Aceh atas dukungannya. Penghargaan ini mendorong kami untuk semakin berkomitmen dalam menjaga lingkungan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku,” ujar Tutu.
Penghargaan PROPER ini diberikan kepada perusahaan yang telah memenuhi standar lingkungan dan menjaga keberlanjutan dalam setiap aktivitasnya. Predikat Biru menunjukkan bahwa Medco E&P Malaka telah mampu menjaga keseimbangan antara operasional bisnis dan kepedulian terhadap lingkungan, sebuah prestasi yang patut diapresiasi.
Reporter: ZAS