Medan | Satupena.co.id – Liga Mahasiswa Partai NasDem Provinsi Sumatera Utara mengecam tindakan aparat kepolisian yang salah tangkap terhadap Ketua DPD Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, di dalam pesawat Garuda Indonesia di Bandara Kualanamu, Rabu (15/10/2025) malam.
Ketua Liga Mahasiswa NasDem Sumut, Zulhamdani Napitupulu, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dan pelanggaran terhadap prosedur hukum. Ia meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan menindak tegas anggota kepolisian yang terlibat dalam insiden itu.
“Kami sangat menyayangkan sikap petugas keamanan bandara (Avsec) dan anggota Polrestabes Medan yang melakukan salah tangkap terhadap Ketua DPD Partai NasDem Sumut. Seharusnya mereka lebih teliti dalam menjalankan tugas, bukan bertindak sembarangan,” ujar Zulhamdani di Medan, Kamis (16/10/2025).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.25 WIB di pesawat Garuda Indonesia GA 193 dengan rute penerbangan Kualanamu–Soekarno Hatta.
Iskandar ST mengaku sudah duduk di kursinya ketika tiba-tiba lima orang berpakaian preman, yang belakangan diketahui merupakan petugas Avsec dan anggota Polrestabes Medan, mendatanginya dan memaksanya turun dari pesawat.
“Saya sudah duduk dan pesawat siap terbang. Tiba-tiba lima orang datang, memaksa saya turun dengan alasan ada surat penangkapan atas nama Iskandar terkait kasus judi online dan ITE,” ungkap Iskandar kepada wartawan.
Surat penangkapan itu, kata Iskandar, ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto. Namun setelah diperiksa lebih lanjut, petugas menyadari bahwa yang ditangkap bukanlah orang yang dimaksud.
“Saya sempat dibawa ke ruang Galbarata. Tapi kemudian salah satu petugas menyadari mereka salah orang. Setelah itu, satu per satu petugas meninggalkan lokasi,” lanjut Iskandar.
Akibat kejadian itu, penerbangan sempat tertunda sekitar 20 menit dan membuat penumpang lain heboh.
“Saya meminta petugas Avsec yang menurunkan saya itu meminta maaf kepada penumpang lain, karena ini kecerobohan fatal. Mana boleh orang ditangkap di dalam pesawat, kecuali teroris,” tegasnya.
Iskandar menilai tindakan tersebut telah mempermalukan dirinya di depan publik serta melanggar hak asasi manusia (HAM). Ia berencana melaporkan kasus itu ke Propam Polda Sumut, Komisi III DPR RI, Kapolri, dan Komnas HAM.
“Saya merasa dipermalukan dan harga diri saya diinjak-injak. Ini penangkapan sewenang-wenang, bentuk pelanggaran HAM. Masak polisi bisa salah tangkap seperti ini,” ujarnya dengan nada kecewa.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, saat dikonfirmasi, enggan memberikan penjelasan rinci mengenai peristiwa salah tangkap itu.
“Sudah dijelaskan, nanti akan dirilis oleh Humas Polda Sumut,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, menyebut pihak bandara hanya membantu aparat penegak hukum yang sedang melaksanakan tugas.
“Adapun kecocokan data antara manifest penumpang dan surat perintah dari pihak kepolisian merupakan ranah maskapai dan aparat penegak hukum,” jelasnya.
Zulhamdani menegaskan, jika tidak ada tindakan tegas dari pimpinan kepolisian, pihaknya akan melakukan aksi turun ke jalan untuk memperjuangkan marwah partai dan harga diri Ketua DPD NasDem Sumut.
“Jika ini tidak disikapi dengan tegas, kami Liga Mahasiswa NasDem Sumut siap turun untuk memperjuangkan harga diri Ketua DPD NasDem Sumut, karena ini menyangkut marwah Partai NasDem,” pungkas Zulhamdani. ( Ade Saputra ).