Blog

LBH DPC GRIB JAYA Kota Medan Berpendapat Bentrokan 2 Ormas Adalah Kegagalan Polres Pelabuhan Belawan

106
×

LBH DPC GRIB JAYA Kota Medan Berpendapat Bentrokan 2 Ormas Adalah Kegagalan Polres Pelabuhan Belawan

Sebarkan artikel ini

0:00

BELAWAN |satupena.co.id

Dalam menuntut keadilan penegakan hukum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB) JAYA Kota Medan mendatangi Mapolres Pelabuhan Belawan sekaligus melaksanakan konferensi persnya terkait penahanan Anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pimpinan Anak Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (PAC GRIB) JAYA Kecamatan Medan Belawan di tahanan Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (08/01/2025).

Pasalnya, pasca terjadinya peristiwa bentrokan antara kedua Organisasi Masyarakat (Ormas) Pimpinan Anak Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (PAC GRIB) JAYA bersama dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC PP) di Kecamatan Medan Belawan saat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 serta jelang kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka ke Belawan tersebut sempat menjadi perhatian publik.

Bermula dipicu dengan adanya aksi penurunan paksa spanduk dan baliho Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2024 dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Pimpinan Anak Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (PAC GRIB) JAYA oleh kelompok Organisasi Masyarakat (Ormas) Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC PP) di Kecamatan Medan Belawan.

Pada kesempatan mendatangi Mapolres Pelabuhan Belawan itu Dwi Sinaga, SH selaku Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB) JAYA Kota Medan dan Desman Sitorus, SH
selaku Wakil Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB) JAYA Kota Medan mengelar temu pers.

Mereka mengatakan, kehadirannya bersama Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB) JAYA Kota Medan untuk memberikan semangat terutama pendampingan hukum.

“Terhadap teman kita yang ditahan di Polres Pelabuhan Belawan dan disini kehadiran kita menyatakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB) JAYA Kota Medan akan tetap mendampingi proses hukum yang berlangsung,” ujarnya, Rabu (08/01/2024).

Baca juga Artikel ini :   Mimpi Baharuddin Kini Terwujud Setelah Perjuangan Satgas TMMD Reguler Ke 119 Kodim 0117/Aceh Tamiang

Terkait pemasangan plang yang dilakukan oleh Anggota menurutnya itu bukan suatu pelanggaran.

Namun karena dipancing diturunkan maka terjadilah keributan yang tidak diinginkan.

“Oleh karenanya, Polisi seharusnya mendalami penyebabnya bukan perbuatannya,” harapnya.

Risman juga sangat menyayangkan peristiwa tersebut terjadi disaat kehadiran Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka di Belawan.

“Seolah-olah itu merupakan hadiah atas kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tuturnya.

Menurut Risman, Kapolres dinilai gagal dalam menjaga keamanan disaat orang Nomor 2 (Wapres RI-red) di Negeri ini melakukan kunjungan kerja.

“Saya bilang kegagalan Kapolres menertibkan masyarakat yang disini, alasannya Undang-Undang kita mengatur kebebasan berorganisasi dan Organisasi kita Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA diatur oleh Undang-Undang. Bentrok itu sebenarnya tidak akan terjadi apabila sifat preventif dari Kapolres,” jelasnya.

“Intinya, selama proses hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB) JAYA Kota Medan akan selalu mendampingi, tapi kami minta kalau langkah bijak Polres ini untuk melakukan mediasi,” pungkasnya.

Lebih lanjut dikatakan Direktur LBH DPC GRIB JAYA Kota Medan tersebut, sebenarnya kita menghargai mereka selaku penegak hukum kita sifatnya menunggu, kami berpikir ole Kapolres sudah mencoba ada upaya-upaya melalui intel dan segala macamnya selama 4 Bulan namun ternyata terjadi hari ini, yang sangat kami sayangkan kita kembali ke kronologis peristiwa.

Dimana peristiwa yang terjadi sekarang ini kan bermula dari spanduk Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, apa masalah spanduk ini, yang saya rasa ini, ini bukan dispanduknya bermasalah atau bukan di Organisasinya yang bermasalah tapi sifat provokatif dari Ormas sebelah kenapa. Kalo tidak dirusak spanduk ini pasti tidak akan terjadi peristiwa ini.

Baca juga Artikel ini :   tes 123 tes

Seharusnya Kapolresnya cerdas, makanya kita tidak boleh samakan dengan pola pikir masyarakat di Belawan ini, ada yang rendah menenggah dan tinggi, jangn menganggap pola pikir masyarakat semuanya cerdas.

Jadi ketika itu kita sudah laporkan ini tapi tidak direspon dan ketika terjadi hari ini juga kami bikin pengaduan, apa kata Kapolres, tidak boleh bikin laporan disini, wah, oke kita terima kami berangkat ke Polda Sumut, kami sudah bikin laporan pengaduan ke Polda Sumatera Utara.

Yang lebih menariknya lagi ada aktor intelektual disini, Sekretaris Ormas yang melakukan provokatif itu memerintahkan. Kenapa kita tahu itu, karena ada WhatsApp screenshoot sewaktu terjadi bentrokan ada ketinggalan Handphone sehingga dilihat ada screenshoot ada perintah dari Sekretaris, kalo memang dari kepolisian bersikap netral inikan bisa ditelusuri Sekretaris siapa yang memerintahkan, kalo kita berbicara secara Organisasi tidak mungkin Sekretaris bisa bertindak tanpa Ketua.

Ini asumsi iya, pasti ada Ketua, kalo Sekretaris itu terlalu maju berarti itu engak bener, kan gitu.

Kita telusuri siapa Ketua Ormas ini. Siapa dia, mungkin kawan-kawan media sudah tahu.

Tapi saya dengar dia adalah Oknum Anggota Dewan, apakah gara-gara itu setiap pengaduan Organisasi lain tidak didengarkan, sehingga mereka merasa besar nich, Nah ini harus tegas. Jangan karena ada Oknum Anggota Dewan karena dari asumsi saya dari temuan ada screenshoot tadi Sekretaris ada memerintahkan.

Sehingga terang benderanglah Laporan Polisi (LP) kita 4 Bulan yang lalu tidak naik. Terkait Laporan Polisi (LP) Ormas GRIB JAYA pada 26 Desember 2024 lalu di Polda Sumatera Utara menurut Dwi Sinaga, SH, pihak Polda Sumatera Utara beralasan lagi menunggu disposisi, adapun dasar kami membuat LP menganggap bahwasannya tidak hanya pelaku pengerusakan yang kami minta tangkap, tapi supaya situasi Belawan ini kondusif, siap orang yang provokatif yang menyuruh melakukan harus ditelusuri.

Baca juga Artikel ini :   Jelang Pemilu, Polres Malang Ungkap 29 Kasus Curanmor

Menyuruh melakukan itukan tindak pidana harus tegas diambil ditindakan.

Ada dua hal yang perlu disampaikan, pertama apabila Polres Pelabuhan Belawan ini tidak tegas terhadap ormas-ormas yang melakukan sikap provokatif maka masalah ini akan terjadi terus, ada yang menjadi korban dan ada yang menjadi pelaku, dan pada saat ini sebelum saat ini kami dianggap menjadi tersangka hari ini, ini tidak akan terjadi apabila laporan pengerusakan Plang GRIB JAYA itu diproses, sehingga kalau ditanya apa tindakan tapi saat ini posisi kami disini korban dan posisi kami dinggap tersangka, saya rasa bukan kesalahan dari GRIB JAYA sendiri, iya kita tidak bisa paksakan dari emosi seseorang ini sama dengan orang lain.

Mungkin dengan melihat spanduk itu, iya kita hanya meminta bahwasannya iya, kami akan tetap mendampingi pihak keluarga apapun jalur hukumnya nanti apakah itu Persidangan kami akan dampingi.

Tapi alangkah bijaknya pihak Polres ini dilakukan mediasi, iya mereka ini mungkin sudut pandang orang keluarga ini merasa melihat mereka adalah pelaku atau tersangka.

Tapi kalo saya lihat sudut pandang dari saya mereka ini adalah korban, korban apa. Korban pembiaran sehingga terjadilah kerusuhan ini.

“Sementara itu dia orang dari tersangka pelaku berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikanlah secara gimana gitukan, karena kami juga menginginkan adanya sosok suami sebagai tulang punggung keluarga kami dirumah apalagi kami masih memiliki anak-anak yang masih kecil,” ungkap Feryanti Lubis yang tak mampu menyembunyikan kesedihannya tersebut.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *