AcehACEH TIMURBeritaTNI Polri

Langgar Kode Etik, Bripka Akhyar Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

25
×

Langgar Kode Etik, Bripka Akhyar Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Sebarkan artikel ini

0:00

Aceh Timur, satupena.co.id – Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., pada Selasa (26/08/2025) pagi memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah seorang anggotanya, Bripka Akhyar, yang sebelumnya bertugas di Polres Aceh Timur.

Upacara yang berlangsung di Lapangan Sarja Arya Racana Mapolres Aceh Timur itu digelar secara in absentia, karena personel yang bersangkutan tidak hadir. Sebagai simbolisasi, Kapolres membubuhkan tanda silang pada foto Bripka Akhyar sebagai penanda resmi diberhentikan dari kedinasan Polri.

Baca juga Artikel ini :   Patroli Di Cafe Dan Obyek Wisata Arung Jeram, Polisi Berikan Himbauan Kamtibmas

Kapolres Aceh Timur menjelaskan, keputusan PTDH tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri, yang menyatakan personel tersebut tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri.

“Keputusan ini tidak diambil secara singkat, tetapi melalui proses panjang dengan penuh pertimbangan dan tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa pelanggaran sekecil apapun akan ada konsekuensinya,” tegas AKBP Irwan.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa PTDH merupakan bentuk sanksi tegas yang diberikan institusi Polri terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran serius. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan perbuatan yang tidak dapat ditolerir, baik oleh masyarakat maupun organisasi Polri.

Baca juga Artikel ini :   Doa Bersama dan Tausiah Meriahkan HUT Bhayangkara ke-78 di Polres Lhokseumawe

“Organisasi ini memberikan reward bagi yang berprestasi, namun bagi yang melanggar sudah pasti akan mendapatkan punishment. Untuk itu saya meminta seluruh personel, khususnya para perwira, agar meningkatkan pengawasan dan tanggung jawab sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang mencoreng institusi,” ungkap Kapolres.

Baca juga Artikel ini :   Kesbangpol Bersama Forum LSM Gelar Forum Konsultasi Menyikapi Kehadiran Pengungsi Rohingya

Selain itu, ia juga mengimbau seluruh anggota untuk menjaga marwah dan kehormatan institusi Polri dengan bekerja profesional, tidak menyalahgunakan wewenang, serta saling mengingatkan antar sesama personel.

“Mari kita bentengi diri dengan iman dan agama agar tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang bisa merusak moral maupun nama baik Polri. Jadilah anggota Polri yang berperilaku baik, menjadi teladan, dan dicintai masyarakat, karena ke depan tantangan tugas kita semakin berat,” pungkas Kapolres Aceh Timur. ( 4ni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *