AcehBENER MERIAHBerita

Ladang Ganja Disamarkan di Kebun Kopi, Polres Bener Meriah Tangkap Satu Pelaku

44
×

Ladang Ganja Disamarkan di Kebun Kopi, Polres Bener Meriah Tangkap Satu Pelaku

Sebarkan artikel ini

0:00

Bener Meriah, Satupena.co.id.- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah berhasil mengungkap praktik penanaman ganja ilegal yang disamarkan di antara tanaman kopi di Desa Pantan Kemuning, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (25/7/2025), satu orang pelaku berinisial AB (47), warga Desa Lampahan Timur, berhasil diamankan.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya tanaman ganja tumbuh tersembunyi di sela-sela kebun kopi. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi.

Baca juga Artikel ini :   DPD Barisan Republik Bener Meriah Bentuk Pengurus DPC Kecamatan

“Pada pukul 15.00 WIB, tim menemukan ladang ganja yang ditanam secara tersembunyi di antara pepohonan kopi. Ini jelas upaya kamuflase yang sudah direncanakan,” ujar AKBP Aris Cai.

Setelah dilakukan pendalaman, petugas berhasil mengidentifikasi pemilik kebun tersebut sebagai AB. Sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku ditangkap saat berada di sebuah warung di desanya. Saat diinterogasi dan diperlihatkan bukti video ladang ganja, AB mengakui bahwa tanaman ganja tersebut adalah miliknya dan ia yang menanamnya sendiri.

Baca juga Artikel ini :   Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga Berlibur Di Tempat Wisata, Polsek Kota Takengon Lakukan Patroli Dan Pengaturan

Dari lokasi penggerebekan dan hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 120 batang tanaman ganja siap panen
  • 1 karung ganja kering dengan berat bruto 273,4 gram
  • 1 wadah tupperware berisi ganja seberat 404,4 gram
  • 1 botol minyak rambut berisi ganja seberat 13,5 gram
  • 1 blok kertas paper rokok
  • 1 unit ponsel Nokia warna hitam

Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Bener Meriah dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Baca juga Artikel ini :   Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli, Ciptakan Rasa Aman Di Titik Rawan

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan ini tentu akan lebih sulit,” katanya.

Saat ini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan tengah menyusun langkah lanjutan berupa gelar perkara, pemberkasan, dan pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau jaringan yang lebih besar dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *