Aceh Timur, Satupena.co.id- Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur bersama Polsek Peureulak Barat berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Gampong Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, pada Senin (29/12/2025). Terduga pelaku diamankan kurang dari satu jam setelah peristiwa tragis tersebut terjadi.
Dalam pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian turut menyita barang bukti berupa sebilah parang yang diduga kuat digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Peristiwa pembunuhan diketahui terjadi sekitar pukul 16.15 WIB.
Korban diketahui bernama Kharun Nasri (54), seorang buruh tani sekaligus pekebun, warga Gampong Teumpeun. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah di bagian kepala setelah diduga dibacok menggunakan senjata tajam.
Sementara itu, terduga pelaku berinisial AN (43), yang juga merupakan warga setempat, disebutkan langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Peureulak Barat usai melakukan penganiayaan terhadap korban.
Mendapatkan laporan adanya penemuan korban meninggal dunia, Kapolsek Peureulak Barat Iptu Muhammad Vito Romadhonsyah, S.TrK., segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur.
Selanjutnya, petugas menurunkan Tim Inafis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta proses identifikasi terhadap korban.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H., membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional.
“Benar telah terjadi tindak pidana pembunuhan di wilayah Peureulak Barat. Saat ini terduga pelaku telah diamankan, sementara motif dan kronologi kejadian masih dalam tahap pendalaman,” ujar AKP Novrizaldi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap secara lengkap motif serta latar belakang terjadinya peristiwa pembunuhan tersebut. (Y)












