Aceh Tamiang –Satupena.co.id: Kunjungan Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, M.H., ke lokasi hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) memberikan suntikan semangat bagi masyarakat korban banjir bandang, Senin (06/04/2026).
Didampingi unsur Forkopimda, kepala SKPK, serta perwakilan LSM, Bupati meninjau langsung Huntara Kampung Suka Jadi, Kecamatan Karang Baru, serta Huntara dan Huntap di Kampung Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda. Selain itu, rombongan juga menyerahkan bantuan kepada warga terdampak.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Armia mengungkapkan bahwa sebagian warga yang masih berada di tenda pengungsian sebenarnya telah memiliki hunian sementara di Kampung Opak. Namun, untuk sementara waktu mereka kembali ke Kampung Suka Jadi karena berbagai pertimbangan.
“Kami terus mengupayakan solusi terbaik bagi masyarakat di kedua lokasi ini. Di Kampung Suka Jadi telah dibangun 45 unit huntara yang diperuntukkan bagi warga yang sebelumnya menyewa rumah, menumpang, maupun yang tinggal di lahan HGU. Dalam beberapa hari ke depan, pembangunan ditargetkan rampung dan siap ditempati,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat pada prinsipnya telah bersedia direlokasi ke hunian tetap setelah pembangunan selesai.
Rombongan kemudian melanjutkan peninjauan ke Huntara Kampung Simpang Kanan. Di lokasi ini, sebagian warga telah mulai menempati hunian sementara. Pemerintah daerah juga telah menyalurkan bantuan sembako guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Terkait pembangunan hunian tetap di Kampung Simpang Kanan, Bupati menjelaskan bahwa sebanyak 150 unit rumah sedang dibangun oleh Mabes Polri dengan progres mencapai sekitar 50 persen.
“Kami berharap pembangunan ini segera rampung agar masyarakat dapat menempati hunian yang layak, aman, dan permanen,” katanya.
Bupati juga menambahkan bahwa hunian tetap yang dibangun memiliki dua tipe konstruksi, yakni berbahan beton dan kayu, dengan desain yang telah memenuhi standar kelayakan hunian.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen mempercepat penanganan pascabencana secara menyeluruh, termasuk memastikan seluruh masyarakat terdampak menerima bantuan stimulan perumahan.
Adapun rincian bantuan yang diberikan meliputi rumah rusak ringan sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, bantuan perabot rumah tangga dari Kementerian Sosial sebesar Rp3 juta, bantuan ekonomi Rp5 juta, serta jaminan hidup Rp15 ribu per jiwa per hari selama 90 hari.
Pemerintah berharap berbagai langkah yang dilakukan dapat mempercepat pemulihan kondisi masyarakat serta memastikan warga terdampak mendapatkan hunian yang layak dan kehidupan yang kembali normal. (D.Yogi.S)














