Medan – Satupena.co.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Mochammad Afifuddin ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada hari Selasa (09/07/2024).
Kunjungan Kerja (Kunker) ini merupakan bagian dari penguatan kelembagaan dan monitoring kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Pada pertemuan tersebut Afif berpesan agar Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Utara berfokus untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), khususnya yang terkini seperti tahapan pencocokan dan pemutakhiran data pemilih serta persiapan pencalonan.
Kunjungan Kerja (Kunker) ini diterima oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Agus Arifin, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), El Suhaimi, Robby Effendi, Frendianus Zebua, Kotaris Banurea, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sapran Daulay, Jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), serta Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Provinsi Se- Sumatera Utara.