SUMATERA UTARA

KPU Provinsi Sumut Gelar Rakor Tahapan Pencalonan Kepala Daerah Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

90
×

KPU Provinsi Sumut Gelar Rakor Tahapan Pencalonan Kepala Daerah Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

0:00

Medan- satupena.co.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada hari Sabtu (13/07/2024) di Hotel Grand City Hall Medan, yang dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara (Sumut).

Baca juga Artikel ini :   Rutan Kelas I Medan Fasilitasi Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Balai Diklat Keagamaan Medan

Rapat Koordinasi (Rakor) secara resmi dibuka oleh Agus Arifin Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang didampingi oleh El Suhaimi dan Raja Ahab Damanik Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), serta Sapran Daulay Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Baca juga Artikel ini :   Kuatkan Sinergiritas, PJ Gubernur Sumut Silahturahmi ke Pangdam I/Bukit Barisan

Agus menyampaikan bahwa surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dapat dijadikan dasar dalam penyusunan visi, misi, dan program Pasangan Calon (Paslon) yang diusung Partai Politik (Parpol) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Agus menghimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara (Sumut) agar melaksanakan sesuai ketentuan hukum mengenai dokumen visi, misi, dan program saat pendaftaran Pasangan Calon (Paslon).

Baca juga Artikel ini :   Pj Gubernur Dan Kapolda Sumut Perkuat Sinergi Untuk Sukseskan Pilkada Dan PON 2024

Pada kesempatan tersebut juga Raja Ahab menyampaikan materi mengenai mekanisme Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *