Blangkejeren –Satupena.co.id. Ruas jalan yang menghubungkan Aceh Timur hingga Aceh Barat melalui Kabupaten Gayo Lues, yang seharusnya menjadi jalur utama untuk mempercepat mobilitas masyarakat antar kabupaten di Provinsi Aceh, kini dalam kondisi sangat memprihatinkan dan membahayakan pengguna jalan.
Hal ini diungkapkan oleh Abubakar, seorang warga Aceh Barat Daya (Abdya) yang sering melintasi ruas jalan Blangkejeren – Abdya. Ia mengingatkan para pengguna jalan agar ekstra hati-hati saat melintas.
“Sedikit saja lalai saat berkendara, nyawa bisa melayang. Kondisinya sangat buruk dan membahayakan,” ujar Abubakar kepada awak media pada 11 Februari 2025.
Tak hanya ruas jalan menuju Abdya, kondisi jalan yang mengarah ke timur, yakni dari Blangkejeren ke Perlak, juga sangat memprihatinkan. Sulaiman, warga Aceh Tamiang, menyebut bahwa kondisi jalan tersebut sudah berada di tahap yang mengancam keselamatan pengendara.
Pantauan di Lapangan: Jalan Baru Sudah Rusak Parah
Berdasarkan hasil pantauan tim media di lapangan, ruas jalan lintas antar kabupaten yang baru selesai dikerjakan dengan metode tahun jamak (multiyears) 2022-2024 kini sudah mengalami kerusakan parah.
Kerusakan yang ditemukan meliputi:
Badan jalan yang amblas
Banyaknya lubang besar di sepanjang jalan
Longsoran yang mengikis badan jalan hingga hanya tersisa sekitar satu meter jalan beraspal
Proyek dengan Nilai Fantastis, Hasil Mengecewakan
Proyek peningkatan jalan ini melibatkan beberapa kontraktor besar dengan nilai kontrak yang tidak sedikit:
1. Perlak – Lokop: PT Wanita Mandiri Perkasa, dengan nilai kontrak Rp204,2 miliar
2. Perlak – Lokop – Batas Gayo Lues (Segmen II): PT Sumber Sari Cipta Marga, dengan nilai kontrak Rp172,8 miliar
3. Blangkejeren – Tongra – Batas Aceh Barat Daya: PT Telaga Mega Buana, dengan nilai kontrak Rp387 miliar
Namun, kondisi jalan yang baru selesai dikerjakan tersebut sangat mengecewakan. Warga berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas terhadap kondisi jalan yang membahayakan ini demi keselamatan para pengguna jalan.
Pemerintah dan pihak terkait diharapkan segera bertindak untuk memperbaiki kerusakan yang ada serta memastikan kualitas pengerjaan proyek infrastruktur agar tidak terus berulang.
( AR )