AcehACEH UTARABerita

Komunikasi Penanganan Banjir Aceh Utara Dinilai Amburadul, Publik Bingung di Tengah Krisis Kemanusiaan

×

Komunikasi Penanganan Banjir Aceh Utara Dinilai Amburadul, Publik Bingung di Tengah Krisis Kemanusiaan

Sebarkan artikel ini

Aceh Utara, Satupena.co.id
Bencana banjir besar yang melanda Kabupaten Aceh Utara sejak 26 November 2025 tidak hanya menimbulkan kerusakan infrastruktur dan korban jiwa, tetapi juga memunculkan persoalan serius dalam sistem komunikasi penanganan bencana.

Informasi yang tidak terpusat pada satu pintu resmi membuat masyarakat terdampak, relawan, hingga insan pers kebingungan di tengah situasi darurat kemanusiaan.

Sorotan tajam datang dari Satgas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA). Mereka menilai Pemerintah Kabupaten Aceh Utara gagal mengelola komunikasi darurat secara efektif saat banjir besar menerjang puluhan kecamatan. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap keselamatan warga.

Koordinator Satgas PPA, Trinugroho, menyebut komunikasi lapangan nyaris lumpuh, sementara pernyataan publik justru tetap berjalan lancar.

“Komunikasi lapangan terputus, tetapi narasi ke publik tetap mengalir. Ini memunculkan pertanyaan mendasar: dalam kondisi bencana, yang diprioritaskan keselamatan warga atau citra pemerintah?” ujar Trinugroho, Selasa (23/12/2025).

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, dampak banjir tergolong sangat masif. Tercatat 190 orang meninggal dunia, enam orang hilang, 2.127 orang luka-luka, dan sebanyak 433.087 jiwa terdampak di berbagai wilayah kabupaten tersebut.

Satgas PPA juga menemukan fakta krusial di lapangan. Tiang radio komunikasi milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara diketahui telah roboh sejak sekitar satu tahun lalu dan tidak pernah diperbaiki. Akibatnya, sistem komunikasi darurat tidak berfungsi saat bencana terjadi, sehingga menghambat koordinasi evakuasi dan distribusi bantuan.

Baca juga Artikel ini :  Polres Pidie Jaya Gelar Razia Cooling System untuk Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Menurut Satgas PPA, kelumpuhan komunikasi ini berdampak besar, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas, yang membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi.
Kesenjangan Narasi dan Realitas Lapangan

Di sisi lain, perhatian publik tertuju pada peran Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, yang dinilai aktif menyampaikan data dan pernyataan ke media.

Namun, aktivitas komunikasi tersebut dinilai tidak sejalan dengan kondisi di lapangan yang masih mengalami kekacauan koordinasi.

“Yang dibangun justru panggung bicara, bukan sistem penyelamat nyawa. Radio rusak, korban terus berjatuhan, tetapi narasi tetap berjalan. Ini menjadi catatan serius bagi akuntabilitas publik,” tegas Trinugroho.

Satgas PPA menilai terdapat kesenjangan mencolok antara citra pemerintah yang disampaikan ke publik dengan kesiapan nyata sistem penanganan bencana. Atas dasar itu, Satgas PPA mendesak sejumlah langkah tegas, antara lain audit anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominsa) serta BPBD Aceh Utara tahun 2024–2025, evaluasi total sistem komunikasi darurat, klarifikasi terbuka dari juru bicara pemerintah daerah, serta pertanggungjawaban pimpinan Diskominsa dan BPBD.

Baca juga Artikel ini :  Kondisi Memprihatinkan! Ruas Jalan Provinsi SP Kampung Besar Perlak Hingga Blangkejeren Batas Aceh Abdya Rusak Parah

“Percepatan pembangunan Aceh tidak bisa dilepaskan dari keselamatan masyarakat. Narasi tanpa tindakan nyata tidak akan menyelamatkan siapa pun,” kata Trinugroho.

Kebingungan informasi juga terjadi dalam pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, khususnya terkait tenda darurat dan hunian sementara (Huntara). Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara, Jamaluddin, M.Pd, menyampaikan bahwa Bupati berharap para pengungsi sudah dapat menempati Huntara menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Namun, sebelum Huntara terealisasi, kebutuhan tenda di lapangan masih sangat mendesak.
“Saat ini tersedia sekitar 200 unit tenda dan itu belum mencukupi. Kami sudah menyampaikan permintaan tambahan ke BNPB, tetapi prosesnya membutuhkan waktu,” ujar Jamaluddin.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Aceh Utara, Fakruradhi, SH, MH, mengungkapkan kebutuhan tenda bagi pengungsi mencapai lebih dari 500 unit. Ia menjelaskan banyak warga terdampak memilih tinggal sementara di rumah keluarga dan tidak tercatat di pos pengungsian resmi.

“Baik yang mengungsi di pos maupun yang tinggal di rumah keluarga, tetap membutuhkan tenda. Bahkan sejumlah donatur dan NGO telah membangun Huntara, dan itu tidak melanggar aturan,” jelas Fakruradhi.

Baca juga Artikel ini :  Wabup Pidie Buka Acara Pra seminar Penetapan Situs Cagar Budaya

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tetap harus mengikuti mekanisme resmi, yakni penempatan di tenda sebelum dipindahkan ke barak atau Huntara.
Tanggapan Juru Bicara Pemkab
Menanggapi berbagai kritik tersebut, Juru Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli, menyatakan seluruh informasi penanganan banjir dapat diakses melalui Pendopo Bupati Aceh Utara.

Informasi tersebut mencakup data korban hingga distribusi bantuan pangan seperti beras, minyak goreng, telur, dan kebutuhan pokok lainnya. Ia juga menyebut papan informasi elektronik di pendopo terus diperbarui.

Muntasir menegaskan dirinya menjalankan tugas sebagai penyampai informasi kepada publik. Namun, ia mengakui adanya perbedaan informasi di internal pemerintah daerah, khususnya terkait penempatan pengungsi dan pembangunan Huntara.

“Persoalan ini akan kami luruskan dan jernihkan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” ujarnya.

Banjir besar Aceh Utara menjadi ujian serius, tidak hanya bagi ketahanan infrastruktur dan sistem penanggulangan bencana, tetapi juga bagi ketangguhan komunikasi publik pemerintah daerah.

Di tengah krisis kemanusiaan, informasi yang jelas, terpusat, dan konsisten bukan sekadar soal citra, melainkan menyangkut keselamatan serta kepercayaan masyarakat.

( Yusrizal )