Pangkalpinang, Satupena.co.id. Koalisi masyarakat sipil di Bangka Belitung menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Jalan Raya Ayani, Pangkalpinang, pada Kamis siang (20/3/2025). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), yang dinilai berpotensi mengancam kedaulatan rakyat dan mengurangi peran sipil dalam proses politik di Indonesia.
Para demonstran yang terdiri dari mahasiswa, organisasi non-pemerintah, aktivis, dan berbagai elemen masyarakat lainnya menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap revisi tersebut. Mereka menilai bahwa perubahan dalam UU TNI dapat membuka ruang lebih besar bagi militer untuk terlibat dalam politik praktis, yang berisiko menghambat demokrasi dan membatasi kebebasan sipil.
Dalam orasinya, salah satu perwakilan koalisi, Rahmat Hidayat, menegaskan bahwa revisi UU TNI bertentangan dengan semangat Reformasi 1998, yang menekankan pemisahan tegas antara militer dan politik.
“Kami menolak segala bentuk revisi yang berpotensi mengembalikan militer ke ranah politik. Kedaulatan rakyat harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan negara,” tegas Rahmat di hadapan ratusan massa.
Aksi damai ini mendapat perhatian dari warga sekitar, yang sebagian besar menyatakan dukungannya terhadap tuntutan demonstran. Mereka berpendapat bahwa keterlibatan militer dalam politik praktis dapat mengganggu stabilitas negara dan mengancam prinsip-prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan sejak Reformasi.
Meskipun demonstrasi berlangsung dengan tertib, aparat keamanan tetap bersiaga untuk memastikan situasi tetap kondusif. Beberapa ruas jalan di sekitar lokasi aksi sempat ditutup sementara untuk mengakomodasi massa yang terus berdatangan.
Koalisi masyarakat sipil menyatakan bahwa mereka akan terus memperjuangkan aspirasi rakyat dan memastikan suara mereka didengar oleh pemerintah serta anggota legislatif yang tengah membahas revisi UU TNI ini.
(Sadiman)