Lhokseumawe, Satupena.co.id. Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan ini mengklarifikasi bahwa akun Facebook bernama “Sayuti Abubakar SH” yang beredar di media sosial adalah akun palsu dan tidak memiliki keterkaitan dengan Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH.22 Februari 2025.
Kami menegaskan bahwa seluruh unggahan, pesan, atau aktivitas yang dilakukan oleh akun tersebut bukan merupakan pernyataan resmi maupun tindakan yang berasal dari Wali Kota Lhokseumawe. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak menanggapi atau mempercayai segala informasi yang disampaikan melalui akun tersebut.
Khususnya, kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap permintaan informasi pribadi, transaksi keuangan, atau bentuk interaksi lain yang mencurigakan yang mungkin dilakukan oleh akun tersebut.
Pemerintah Kota Lhokseumawe telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan akun ini kepada pihak berwenang serta berkoordinasi dengan Meta (Facebook) untuk segera menindaklanjuti dan menonaktifkan akun tersebut guna mencegah potensi penyalahgunaan lebih lanjut. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta melaporkan akun ini melalui mekanisme yang disediakan oleh Facebook agar segera ditindak.
Demikian klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk kewaspadaan bersama terhadap keberadaan akun-akun palsu yang dapat merugikan masyarakat di media sosial.
( Faisal )