MINUT, satupena.co.id – eksekusi lahan yang di lakukan oleh pihak pengadilan negeri Airmadidi yang bertempat di didesa laikit kecamatan dimembe kabupaten Minahasa Utara pada hari jumat (23-08-2024).
Eksekusi lahan yang di lakukan oleh pihak pengadilan negeri aermadidi terkesan Terburu-buru dan tidak bisa melihat kondisi d lap, pada saat itu juga ada aksi damai yang di lakukan oleh pihak Ormas adat Ormas BMI maupun pihak LSM garda timur Indonesia yang menuntut keadilan untuk ada solusi dan jalan tengah sehingga bisa ada titik terang,.
Pada saat itu kekacauan di picu karena adanya lemparan batu yang tidak di ketahui siapa yang melempar di sinyalir ada provokator di lapangan sehingga para petugas maupun orang2 dari Ormas dan LSM terjadi gesekan sehingga membuat beberapa saudara saudara kita dari pihak aparat hukum dan pihak Ormas dan LSM terluka luka
Setelah itu keadaan semakin baik karena sudah ada negosiasi dari pihak pengadilan, Ormas/LSM dan juga dari pihak kepolisian melalui kabagops dan juga pemerintah Desa setempat,
Pada saat di wawancarai oleh awak media ketua umum lukman Alkatiri garda timur Indonesia mengatakan pertama-tama saya meminta maaf kepada masyarakat Laikit dan juga kepada pihak aparat hukum dan kepolisian karena kami tidak ada niat sedikit pun untuk melawan petugas atau kepolisian dan masyarakat yang ada di lahan eksekusi tersebut, kami ada di sana hanya diundang untuk aksi damai dari pihak keluarga yang mencari keadilan sehingga tidak ada aksi anarkis dari pihak manapun saya berada di depan pada saat itu untuk mencari titik terang dan solusi sehingga adanya satu kesepakatan yang baik
Pada saat eksekusi itu pasukan saya sudah mundur dan tidak ada lagi aksi anarkis, yang di dalam rumah tersebut mereka hanya duduk makan dan tidak ada aksi perlawanan dari pihak kami, ungkapnya”,
Jadi saya harap untuk masyarakat yang tidak ada di lokasi jgn dulu menilai, karena kami dari pihak Ormas adat dan LSM hanya menurunkan anggota untuk aksi damai bukan untuk anarkis atau melawan pemerintah, jgn ada beberapa org yang menjatuhkan Ormas adat atau LSM bahwa kami anarkis dan melawan pemerintah, tanyakan saja ke pihak kepolisian kami selalu di depan untuk menjaga keamanan dan selalu bersinergi dgn kepolisian terkhusus Polres Minahasa Utara,.
Kami ada di situ di undang oleh keluarga untuk menjaga keluarga dari aksi anarkis, dan dari beberapa pihak dan juga sebagai mediasi antara keluarga dan juga pihak pemohon eksekusi supaya ada solusi yang baik. tutupnya”.
(Tim)