AcehBeritaPIDIE

KIP Pidie Membuka Tanggapan Dan Masukan Untuk Masyarakat Terhadap anggota PPS Yang Di Lantik

×

KIP Pidie Membuka Tanggapan Dan Masukan Untuk Masyarakat Terhadap anggota PPS Yang Di Lantik

Sebarkan artikel ini

0:00

 

Sigli – Satupena.co.id

setelah dikabarkan oleh media para anggota panitia Pengumputan Suara (PPS) yang lolos dan Yang dilantik diduga sebagai saksi partai Politik, akhirnya membuka tanggapan masyarakat di Sekretariat KIP Kabupaten Pidie

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie, Ramli Usman mengajak masyarakat untuk berpartisipasi memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota panitia pengumputan suara (PPS) untuk Pilkada 2024, yang telah dilantik pada minggu kemarin.

Baca juga Artikel ini :   Putra Aceh Diharap Masuk Kabinet, Dr. Iswadi, Masuk Bursa Calon Menteri Pendidikan

“Kami telah membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap calon anggota PPS sebelum pelantikan,” kata Ramli Usman saat masuk dalam mobil.

Ia mengatakan bahwa tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan melalui Sekretariat KIP Pidie.

“Tanggapan masyarakat juga dapat disampaikan melalui Helpdesk Rekrutmen ad hoc KIP Kabupaten Pidie dengan WhatsApp  081260362745,” ujar Ramli

Kemudian Ramli menegaskan, bahwa tanggapan dan masukan masyarakat yang disampaikan harus disertai dengan dokumen pendukung lainnya.

Baca juga Artikel ini :   Ini Harapan Kapolres Aceh Timur Saat Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua HMI Cabang Aceh Timur

“Untuk identitas pemberi tanggapan itu bisa dirahasiakan. Dan kami pun akan menjaga kerahasiaan pemberi tanggapan,” katanya.

Ia juga mengatakan sebelum digelar pelantikan pihaknya telah membuka tanggapan masyarakaat untuk memberikan pengaduan permasalahan yang terjadi dilapangan.

“Kita sudah buka ruang tanggapan masyarakat sebelum kami lantik, bila masih ada yg demikian itu kami proses dgn berpedoman pada ketentuan yg berlaku,” tururnya.

Baca juga Artikel ini :   Lapas Idi Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan

Ramli juga menyebutkan, apabila mereka terbukti sebagai saksi sesuai dengan adanya bukti dalam tiga hari sebelum pelantikan mereka tidak akan dilantik langsung megantikannya.

“Dalam tiga hari anggota PPS ada bukti kami langsung PAW dan tidak kami lantik tetapi harus ada bukti yang lengkap, dan akan kita proses untuk menggatikan dengan cadangan,” tutupnya.(**)

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *