JAKARTA

Ketum PAS Akhyar Kamil Mengecam Tindakan Oknum Premanisme yang Mengusir Pj Bupati Subang

121
×

Ketum PAS Akhyar Kamil Mengecam Tindakan Oknum Premanisme yang Mengusir Pj Bupati Subang

Sebarkan artikel ini

0:00

 

Jakarta,satupena.co.id – H. Akhyar Kamil. SH ketua umum Perkumpulan Persaudaraan Aceh Seranto (PAS) mengecam keras atas tindakan pengusiran Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, yang sedang menjabat sebagai Pj bupati Subang oleh massa yang menamakan dirinya sebagai LSM AKSI pada tanggal 22/5/24, demikian disampaikan H. Akhyar Kamil. SH dalam Pers Rilis yang diterima media ini. Senin 3 Juni 2024.

Baca juga Artikel ini :   Soft Opening Toko Daging Nusantara Jelang Ramadan di Dua Tempat Sekaligus.

Menurut H. Akhyar Kamil. SH, LSM atau ormas tidak berhak mengusir Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, dan istrinya dari Subang, apalagi beliau sudah dipercayakan oleh Mendagri untuk menjadi Penjabat Bupati Subang, ini merupakan tindakan premanisme yang tidak bisa ditolerir, ujarnya.

Baca juga Artikel ini :   Malam Nuzulul Qur’an 1445 Hijriyah, Rutan Cipinang Gelar Tausiyah dan Tarawih Bersama

Kami mendesak pihak penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku premanisme terhadap seorang penjabat negara, ini tidak bisa dibiarkan, ini harus ada sanksi tegas, Harapnya.

Tindakan premanisme ini belum pernah terjadi, sebelumnya, bahkan Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, bukan baru pertama menjabat sebagai Pj Bupati, sudah lebih dulu di daerah lain beliau menjadi Pj bupati, dan kinerja juga bagus, kenapa di subang tidak bisa bekerja, inikan diluar logika apa yang disampaikan oleh oknum preman tersebut. Jelasnya.

Baca juga Artikel ini :   Terus-terusan Dipelintir Terkait Persoalan Internal PWI, Ini Klarifikasi Hendry Ch Bangun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *