Malang, Dunia pendidikan di Kabupaten Malang kembali tercoreng akibat dugaan pelanggaran indisipliner seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seorang guru SDN Arjowilangun 6, berinisial EW diduga kuat bolos kerja selama dua hari berturut-turut untuk mencari penghasilan tambahan di luar lingkungan sekolah.15 September 2025.
Ironisnya, Kepala Sekolah SDN Arjowilangun 6, Ninik Warsini, terkesan tidak tegas dalam menyikapi kasus ini sehingga menimbulkan dugaan adanya praktik pembiaran.
Informasi yang dihimpun tim investigasi menyebutkan bahwa EW bukan hanya sekali mangkir dari tugasnya. Beberapa kali ia diduga melakukan hal serupa tanpa mendapatkan sanksi tegas.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Seorang guru seharusnya menjadi teladan bagi murid, bukan justru memberi contoh yang buruk,” ujar salah satu sumber internal sekolah yang enggan disebutkan namanya.
Sumber lain menambahkan, sikap kepala sekolah yang terkesan melindungi bawahannya membuat dugaan pelanggaran disiplin ini semakin kuat. Hal ini pun menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan orang tua murid.
Saat dikonfirmasi, Kepsek SDN Arjowilangun 6, Ninik Warsini, enggan memberikan keterangan detail. Ia hanya menyebutkan bahwa pihak sekolah akan segera melakukan klarifikasi internal terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Malang menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin ASN di lingkungan pendidikan.
“Kami akan segera menurunkan tim investigasi untuk menyelidiki kasus ini. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam. Masyarakat Kabupaten Malang berharap agar Disdikbud segera bertindak cepat, transparan, dan memberikan efek jera terhadap oknum ASN yang melanggar disiplin, sehingga dunia pendidikan kembali terjaga dari praktik-praktik yang mencederai integritas guru.
(Bagio)