Siak // Satupena.co.id – Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Nusantara (PC FSPTN) Kabupaten Siak resmi menerima bukti laporan pencatatan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Selasa, 29 Juli 2025.
Sekretaris PC FSPTN Siak, Raimondo Sinaga, S.H., kepada awak media menyampaikan bahwa SPTN telah lama eksis di tengah-tengah pekerja transportasi.
“SPTN sudah lama berdiri, dan saat ini kami resmi mencatatkan kepengurusan PC FSPTN Kabupaten Siak di dinas terkait,” ujarnya.
Adapun susunan pengurus yang telah terdaftar terdiri dari: Ketua: Ganda Edison Sitorus
Sekretaris: Raimondo Sinaga, S.H.
Bendahara: Marison Purba
Ketua PC FSPTN Siak, Ganda Edison Sitorus, menjelaskan bahwa setelah menerima bukti pencatatan resmi, pihaknya langsung melaporkan hal tersebut kepada Kapolres Siak.
“Kami menyampaikan laporan ini secara resmi agar keberadaan kami diketahui dan tercatat di lingkungan penegak hukum,” tegas Ganda.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah menyampaikan salinan bukti pencatatan kepada Muspika Kecamatan Kandis sebagai bentuk keterbukaan dan sinergi kelembagaan.
“Kantor sekretariat kami beralamat di Jalan Lintas Pekanbaru – Duri Km 84, Desa Kampung Kandis, Kecamatan Kandis, dan seluruh proses pelaporan telah kami dokumentasikan secara lengkap,” pungkas Ganda.
Dengan terdaftarnya kepengurusan ini, PC FSPTN Siak siap menjalankan peran aktif dalam memperjuangkan hak-hak pekerja transportasi di wilayah Kabupaten Siak.
Reporter: Ade Saputra
Editor: ZAS