Banda Aceh, 4 Oktober 2024 – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar pelatihan penting bertajuk Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa bagi aparatur desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Pelatihan ini berlangsung di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, pada Jumat, 4 Oktober 2024, dan diikuti oleh aparatur desa dari berbagai wilayah di Aceh.
Pelatihan ini merupakan bagian dari Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa (PPKAD), program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola pemerintahan desa secara efektif dan transparan. Program ini juga diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam peningkatan kualitas belanja desa.
Bapak Nuriman, S.Sos., selaku Monev Specialist RMC 7 Aceh, menegaskan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk membantu aparatur desa dan kelembagaannya dalam mengelola pembangunan di desa, terutama dengan adanya kucuran Dana Desa yang signifikan. “Pelatihan ini bertujuan untuk mengimbangi kemampuan aparatur desa dalam mengelola pembangunan. Kami berharap melalui pelatihan ini, ada perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan desa dan peningkatan kualitas belanja desa,” ujar Nuriman.
Selain itu, hasil dari pelatihan ini nantinya akan dievaluasi untuk melihat sejauh mana perubahan tata kelola pemerintahan desa telah mengalami peningkatan. Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa desa-desa yang telah dilatih mampu menjalankan sistem pemerintahan yang lebih baik dan profesional, sesuai dengan tujuan awal pelatihan.
Riseman Purba dari BPKP Aceh yang menjadi narasumber dalam pelatihan ini menekankan bahwa dengan sistem pencegahan korupsi yang ketat, integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa dapat lebih terjamin, sehingga pembangunan di desa dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.
Pelatihan ini, yang berlangsung selama 3 hari, diisi dengan diskusi interaktif serta simulasi praktik terbaik terkait pengelolaan dana desa yang bersih, transparan, dan profesional.
Reporter: ZAS