Aceh

Kemendagri Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa: Pelatihan Pencegahan Korupsi Dana Desa Digelar di Banda Aceh

×

Kemendagri Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa: Pelatihan Pencegahan Korupsi Dana Desa Digelar di Banda Aceh

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh, 4 Oktober 2024 – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar pelatihan penting bertajuk Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa bagi aparatur desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Pelatihan ini berlangsung di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, pada Jumat, 4 Oktober 2024, dan diikuti oleh aparatur desa dari berbagai wilayah di Aceh.

 

Pelatihan ini merupakan bagian dari Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa (PPKAD), program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola pemerintahan desa secara efektif dan transparan. Program ini juga diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam peningkatan kualitas belanja desa.

Baca juga Artikel ini :   Disdikbud Pijay Akan Panggil Kepsek Terkait Kegiatan Sekolah di Sungai

 

Bapak Nuriman, S.Sos., selaku Monev Specialist RMC 7 Aceh, menegaskan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk membantu aparatur desa dan kelembagaannya dalam mengelola pembangunan di desa, terutama dengan adanya kucuran Dana Desa yang signifikan. “Pelatihan ini bertujuan untuk mengimbangi kemampuan aparatur desa dalam mengelola pembangunan. Kami berharap melalui pelatihan ini, ada perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan desa dan peningkatan kualitas belanja desa,” ujar Nuriman.

Baca juga Artikel ini :   Diduga Dibunuh Mantan Suami,Janda Anak Dua Di Banda Aceh Nyari Tewas

 

Selain itu, hasil dari pelatihan ini nantinya akan dievaluasi untuk melihat sejauh mana perubahan tata kelola pemerintahan desa telah mengalami peningkatan. Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa desa-desa yang telah dilatih mampu menjalankan sistem pemerintahan yang lebih baik dan profesional, sesuai dengan tujuan awal pelatihan.

Baca juga Artikel ini :   Sat Lantas Polres Pidie Tegur Pengemudi Kenderaan Bak Terbuka Yang Angkut Penumpang

 

Riseman Purba dari BPKP Aceh yang menjadi narasumber dalam pelatihan ini menekankan bahwa dengan sistem pencegahan korupsi yang ketat, integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa dapat lebih terjamin, sehingga pembangunan di desa dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.

 

Pelatihan ini, yang berlangsung selama 3 hari, diisi dengan diskusi interaktif serta simulasi praktik terbaik terkait pengelolaan dana desa yang bersih, transparan, dan profesional.

 

Reporter: ZAS

 

 

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *