Bener Meriah, Satupena.co.id,- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bener Meriah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan, Rabu, 25 Juni 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Bener Meriah ini melibatkan lebih dari 20 perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) se-Kabupaten Bener Meriah.
FGD ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga strategis, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Simpang Tiga Redelong, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Bener Meriah, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bener Meriah.
Kepala Kantor Kemenag Bener Meriah, Drs. H. Maiyusri, M.Ag, saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya upaya pencegahan dini terhadap potensi konflik sosial yang bernuansa keagamaan.
“Mencegah lebih baik daripada mengobati. Kita semua punya tanggung jawab untuk menyebarkan pemahaman agama yang benar, sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadis. Jangan ada fitnah di antara kita,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberagaman agama dan paham yang ada harus menjadi kekuatan untuk menjaga persatuan. Tidak ada agama yang mengajarkan konflik, maka seluruh elemen masyarakat perlu menjaga keharmonisan dan menghindari tindakan main hakim sendiri.
“Mari kita sama-sama mendeteksi potensi konflik sosial keagamaan di sekitar kita sebelum menjadi besar dan merusak persatuan. Nilai-nilai Pancasila harus menjadi pedoman bersama,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Bener Meriah, H. Hasbiallah ZA, S.Ag, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini juga sebagai wadah silaturahmi dan penyamaan persepsi dalam memetakan potensi konflik sosial keagamaan di daerah.
“Kami juga mensosialisasikan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 332 Tahun 2023 sebagai bagian dari penguatan pemahaman dalam menangani keberagaman di Bener Meriah,” jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha, Kepala Seksi Pendidikan Islam, serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Bener Meriah.
Dengan adanya FGD ini, diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah, Ormas, dan tokoh agama untuk menciptakan suasana yang damai dan harmonis di tengah masyarakat yang majemuk.