JAWA TIMUR

Kejari Jombang Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi jalan Rabat Beton

×

Kejari Jombang Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi jalan Rabat Beton

Sebarkan artikel ini

 

Jombang,satupena.co.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menetapkan tersangka dugaan korupsi pembangunan jalan rabat beton di kabupaten Jombang.

Pria berusia 40 tahun asal Desa Barumbat, Pamekasan bernama Fiqi Efendi alias (FE) ia terjerat kasus dugaan korupsi rabat beton di 21 titik Kabupaten Jombang. Dengan total kerugian negara Rp1,8 miliar.

Baca juga Artikel ini :   Jalin Silaturahmi, Polres Malang Gelar Acara Buka Puasa dan Doa Bersama Keluarga Korban Kanjuruhan

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Agus Chandra mengatakan tersangka berperan sebagai penyalur program pembangunan rabat beton yang bersumber dari dana hibah provinsi Jawa Timur tahun 2021.
“Total Rp 3,1 Miliar untuk program tersebut di wilayah Jombang kemudian disalurkan kepada 21 titik yang ada di Jombang,” ujar Kepala Kejari Jombang Agus Chandra pada, Rabu 3 juli 2024.

Baca juga Artikel ini :   Kasdivif 2 Kostrad Turut Hadir Dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024

Usai disalurkan kepada 21 Kelompok Masyarakat (Pokmas), DPO meminta cashback usai pencairan dana hibah dengan nominal yang bervariasi.
“Pada saat pencairan bantuan yang bervariasi nominalnya, ia (tersangka-red) mengambil cashback dengan nominal yang bervariasi rata-rata 40 sampai 60 persen,” jelasnya.

Dijelaskan Agus, fakta temuan dilapangan yang pengerjaannya tidak sesuai spek lantaran ada nya potongan (cashback) yang telah diminta oleh DPO.
“Tidak sesuai spek mungkin karena adanya potongan chasback pada saat pencairan,” kata dia.

Baca juga Artikel ini :   UB dan Divif 2 Kostrad Jalin Kerjasama

Atas dugaan kasus itu, Kejari mengungkapkan bahwa kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
“Temuan kejaksaan total kerugian keuangan negara 1,8 miliar,” pungkasnya.(MDA)

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *