AcehBeritaBIREUENHUKUM

Kejari Bireuen Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dua Dinas ke Penyidikan

×

Kejari Bireuen Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dua Dinas ke Penyidikan

Sebarkan artikel ini

Dana MTQ dan Kegiatan Satpol PP & WH Disorot, Penyidik Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

Bireuen- Satupena.co.id:; Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi pada dua instansi, yakni Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen serta Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Bireuen, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penanganan perkara tersebut telah bergulir sejak pertengahan tahun 2025. Seiring pendalaman kasus, penyidik menemukan adanya bukti awal dugaan penyelewengan anggaran negara, khususnya pada kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tahun anggaran 2024/2025.

Dalam proses penyelidikan yang kemudian ditingkatkan ke penyidikan itu, sejumlah pihak di lingkungan Dinas Syariat Islam Bireuen telah dimintai keterangan. Mereka di antaranya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), kepala bidang, hingga bendahara.

Baca juga Artikel ini :  731 Warga Binaan Lapas Tanjungbalai Terima Remisi Idulfitri 2025, 2 Orang Langsung Bebas

Sumber yang mengetahui perkembangan kasus tersebut menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap pihak terkait semakin intensif sejak awal November 2025. Penyidik disebut secara rutin melakukan pemanggilan untuk memperkuat alat bukti.

Sementara itu, untuk dugaan korupsi di lingkungan Satpol PP dan WH Bireuen, perkara juga telah memasuki tahap penyidikan dan kini menunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) yang dilakukan oleh Inspektorat.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen melalui Kepala Seksi Intelijen, Wendy Yuhfrizal, saat dikonfirmasi pada Senin (30/03/2026) membenarkan perkembangan tersebut.

Baca juga Artikel ini :  Langit Jombang Dikuasai TNI, Prajurit Yonif 503 Kostrad Unjuk Kemampuan Terjun Statik

“Sudah masuk tahap penyidikan. Untuk Dinas Syariat Islam masih dalam proses pemeriksaan, sedangkan Satpol PP dan WH sudah diusulkan perhitungan kerugian negara ke Inspektorat,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.

Ia menambahkan, dalam kedua perkara tersebut penyidik telah mengantongi bukti awal. Namun demikian, proses penanganan masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara sebagai bagian penting dalam pembuktian kasus.

“Bukti awal sudah ada, sekarang kita menunggu perhitungan kerugian negara. Itu yang sedang berproses,” tambahnya.

Secara terpisah, salah seorang pimpinan dayah di Bireuen, Tgk Akthaillah Daud, menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi tersebut.

Baca juga Artikel ini :  Wali Kota Lhokseumawe Serahkan SK Pengangkatan 1.990 PPPK Tahap I Formasi 2024

Tokoh yang akrab disapa Abie itu menegaskan pentingnya penegakan hukum secara transparan demi menjaga marwah serta kepercayaan masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan kegiatan keagamaan oleh pemerintah.

“Kita mendukung penuh upaya aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini, agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat keterkaitannya dengan kegiatan keagamaan serta instansi penegak peraturan daerah, sehingga diharapkan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. ( SrNTv ).

Hayo mau copy paste ya