Malang, Satupena.co.id –
Dalam upaya memperkuat integritas dan transparansi di dunia pendidikan, Kejaksaan Negeri bersama Inspektorat Kabupaten Malang menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Pungutan Liar (Pungli) di sektor pendidikan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kolwas Pendidikan, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, pada Kamis (13/11/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang, Bu Silan, serta jajaran pejabat dari Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Kabupaten Malang.
Dalam sambutannya, Bu Silan menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan dana pendidikan agar tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan peserta didik.
“Kami dari DPRD Kabupaten Malang sangat mendukung upaya pencegahan korupsi di sektor pendidikan. Dana pendidikan harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan siswa dan peningkatan kualitas pendidikan,” ujarnya.
Sosialisasi ini mencakup beberapa materi penting, antara lain:
Jenis-jenis Tindak Pidana Korupsi yang rentan terjadi di lingkungan pendidikan.Pungutan Liar (Pungli): definisi, contoh kasus, dan mekanisme pelaporan.
Peran Serta Masyarakat dalam mengawasi serta melaporkan indikasi korupsi dan pungli.
Dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Nurchoyin, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Inspektorat dan instansi terkait untuk menindak tegas pelaku korupsi di sektor pendidikan.
“Kami tidak akan segan menindak siapa pun yang terbukti melakukan korupsi di lingkungan pendidikan. Pencegahan dan penindakan akan terus kami perkuat,” tegasnya.
Sementara itu, Mas Ajeng, S.A.P. dari Inspektorat Kabupaten Malang menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan di semua jenjang.
“Kami pastikan seluruh proses pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas,” ungkapnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tumbuh kesadaran bersama dari para pelaku pendidikan dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi serta pungli di Kabupaten Malang.
Reporter: Bagio







