AcehACEH TENGAHBeritaKriminalPemerintahPendidikanPeristiwa

Kecewa Terhadap Oknum Kepala Sekolah, Plh Kadisdik Aceh Tengah Lapor Ke BKPSDM

95
×

Kecewa Terhadap Oknum Kepala Sekolah, Plh Kadisdik Aceh Tengah Lapor Ke BKPSDM

Sebarkan artikel ini

0:00

Aceh Tengah- Satupena.co.id.Dunia pendidikan kembali dikecewakan oleh ulah seorang oknum yang mencoreng citra dunia pendidikan. Perbuatan tersebut dilakukan oleh seorang kepala Sekolah berinisial S, yang bertugas di SD 13 Kecamatan Pegasing, yang diduga terlibat tindakan tidak senonoh dengan seorang guru di ruang kerjanya, saat jam kerja berlangsung. Tragisnya, sejumlah siswa dikabarkan menjadi saksi atas kejadian memalukan ini, yang menambah luka mendalam bagi institusi pendidikan setempat.

Sebagai pemimpin sekolah, S seharusnya menjadi panutan bagi guru dan murid. Namun, tindakannya yang melanggar norma dan etika ini justru mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan. Rasa kecewa tidak hanya dirasakan oleh para guru dan siswa, tetapi juga masyarakat luas yang memandang pendidikan sebagai pilar penting dalam membangun generasi penerus bangsa.

Baca juga Artikel ini :   Ciptakan Keamanan Didesa Binaan, Ini Yang Dilakukan Sertu Sopian Babinsa Koramil 09 Ketol

Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah, Ruhdy saat di konfirmasi via telpon, tak mampu menyembunyikan kekecewaannya atas kasus ini. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas. “Kasus ini sudah kami proses, dan berkasnya telah kami limpahkan ke BKPSDM untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Ruhdy singkat, menahan kekecewaan yang mendalam terhadap perilaku tak pantas seorang kepala sekolah.

Baca juga Artikel ini :   Shalat Subuh Berjamaah Bersama Warga Takengon, Kapolres Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Lebih lanjut, Ruhdy menegaskan bahwa dunia pendidikan Aceh Tengah tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nilai-nilai moral dan etika. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan administrasi kepada pihak yang berwenang. Namun, ia juga menekankan pentingnya pembenahan dalam sistem pengawasan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan Aceh Tengah. Tidak hanya mencoreng reputasi individu, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Tanggung jawab moral seorang kepala sekolah tidak hanya terbatas pada akademik, tetapi juga mencakup pembentukan karakter siswa dan menjaga lingkungan sekolah yang sehat secara moral.

Baca juga Artikel ini :   Personil Polres Pidie ikut Donor Darah pada HUT ke-79 Armed TNI-AD

Rasa kecewa masyarakat terhadap peristiwa ini seharusnya menjadi pemacu bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas. Dunia pendidikan harus kembali menjadi tempat yang aman dan bermartabat, tempat di mana generasi muda dapat belajar, tumbuh, dan menginspirasi.

Saat ini, masyarakat Aceh Tengah menanti hasil akhir dari proses hukum terhadap oknum kepala sekolah tersebut, dengan harapan bahwa keadilan akan ditegakkan, dan kejadian serupa tidak akan terulang di masa depan.

Yusra Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *