BeritaJAKARTA

Keberpihakan Menag pada Guru, Rektor UIN SUNA Beri Apresiasi

60
×

Keberpihakan Menag pada Guru, Rektor UIN SUNA Beri Apresiasi

Sebarkan artikel ini

0:00

Jakarta – Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap guru sebagai bentuk komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidik di Indonesia. Hal ini disampaikan Menag saat memaparkan berbagai langkah progresif yang kini dijalankan Kementerian Agama, Rabu (3/9/2025).

Salah satu kebijakan signifikan adalah kenaikan tunjangan profesi bagi 227.147 guru non-PNS dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Kebijakan ini, menurut Menag, menjadi bukti perhatian negara terhadap kesejahteraan guru yang telah lama mengabdikan diri di berbagai pelosok daerah.

Baca juga Artikel ini :   Polsek Gedangan Gelar Nobar Arema vs Semen Padang, Wujudkan Kedekatan dengan Warga

Selain itu, jumlah peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) meningkat drastis hingga 700 persen pada 2025, dengan total 206.411 guru yang mengikuti program ini. Peningkatan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mencetak tenaga pendidik profesional, berkualitas, dan berdaya saing tinggi.

Baca juga Artikel ini :   Babinsa Koramil 05/Linge Cek Gabah dan Sosialisasikan Program Serapan Hasil Panen Petani

Tidak hanya itu, dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 52 ribu guru honorer telah resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Guru adalah penentu masa depan bangsa. Dari tangan mereka lahir dan tumbuh generasi penerus yang akan membawa Indonesia menuju kemajuan,” tegas Menag.

Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, menyampaikan apresiasi atas berbagai terobosan Kementerian Agama. Menurutnya, perhatian serius terhadap kesejahteraan dan kapasitas guru akan berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan nasional.

Baca juga Artikel ini :   Kepolisian Resor Pidie Jaya Gelar Upacara Serah Terima Jabatan (sertijab)

“Langkah Menag merupakan bukti nyata keberpihakan negara pada guru. Hal ini tentu memberi semangat baru bagi para pendidik dalam menjalankan tugas mulia mereka,” ungkap Prof. Danial.

Dengan berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berharap martabat guru semakin terjaga dan dedikasi mereka memperoleh penghargaan setimpal.(73)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *