SUMATERA SELATAN

Kebakaran Minyak Ilegal di Wilayah Polsek Babat Toman Terjadi Lagi, Dugaan Pelaksanaan Instruksi Kapolri Belum Maksimal

25
×

Kebakaran Minyak Ilegal di Wilayah Polsek Babat Toman Terjadi Lagi, Dugaan Pelaksanaan Instruksi Kapolri Belum Maksimal

Sebarkan artikel ini

MUBA, SATUPENA.CO.ID – Instruksi tegas Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengenai penertiban menyeluruh terhadap segala bentuk kegiatan ilegal di seluruh wilayah hukum Polri, disinyalir belum terlaksana secara maksimal, atau bahkan terkesan tebang pilih, oleh jajaran Polres Musi Banyuasin, khususnya Polsek Babat Toman.

​Dugaan ini menguat seiring dengan terulangnya insiden kebakaran di beberapa lokasi kegiatan illegal drilling dan penyulingan minyak ilegal (illegal refinery). Peristiwa yang berulang ini secara nyata membuktikan bahwa aktivitas operasional minyak ilegal masih marak di Musi Banyuasin.

​Insiden kebakaran minyak ilegal kembali mencuat, kali ini terjadi di wilayah hukum Polsek Babat Toman, tepatnya di Desa Sungai Angit, pada malam Jumat, 30 Oktober 2025. Lokasi kejadian diduga milik seseorang berinisial BE, yang dikabarkan merupakan menantu dari mantan anggota DPRD Muba berinisial A.

​Kebakaran hebat tersebut tidak hanya meluluhlantakkan lokasi penyulingan, tetapi juga dikabarkan telah menelan korban jiwa. Berdasarkan kesaksian warga berinisial JS yang berada tak jauh dari lokasi, “Api terlihat sangat terang, dengan asap hitam pekat membumbung tinggi ke udara.” Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah maupun identitas pasti korban.

Baca juga Artikel ini :  HUT TNI Ke 79, Tiga Kapolsek di Muba Sambangi Koramil 401-01 Sungai Lilin

​Sangat ironis, kejadian serupa terus berulang, namun hingga kini belum ada tindakan hukum yang tegas dari aparat penegak hukum setempat. Pemilik dan pemodal utama kegiatan illegal drilling tersebut pun masih belum tersentuh hukum.

​Investigasi tim awak media di lapangan, didukung oleh keterangan dari narasumber (Js), mengungkapkan bahwa praktik sumur ilegal di kawasan Polsek Babat Toman sudah sering terjadi. Narasumber tersebut bahkan mempertanyakan peran serta tanggung jawab aparat penegak hukum dan pemerintah daerah setempat.

​”Kejadian seperti ini sudah sering kali terjadi, khususnya di kawasan Polsek Babat Toman. Yang harus dipertanyakan adalah di mana aparat penegak hukum dan pemerintah setempat, sehingga praktik sumur ilegal marak terjadi,” ungkap Js.

Baca juga Artikel ini :  Massa Aksi Tuntut Revisi Regulasi untuk Perlindungan Usaha Minyak Tradisional Muba

​Lebih lanjut, Js mengungkapkan adanya dugaan koordinasi terlarang antara bos-bos mafia BBM ilegal dengan aparat setempat, termasuk Kapolsek Babat Toman dan Polres Muba, melalui setoran uang bulanan. Akibatnya, kegiatan illegal drilling dapat beroperasi dengan bebas, tanpa hambatan, dan tampak ramai seperti pasar.

​Demi prinsip keberimbangan berita, tim awak media telah berupaya mengonfirmasi langsung insiden ini melalui pesan WhatsApp kepada Kapolsek Babat Toman, IPTU Dedy Kurniawan SH MH, dan Kanit Reskrim, IPDA Hafis Zulpadli SH. Sayangnya, keduanya tidak memberikan respons ataupun hak jawab.

​Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Muba terkait penyebab kebakaran maupun tindak lanjut penyelidikan.

​Aktivitas ilegal ini terus beroperasi dan melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang melarang penambangan minyak secara ilegal. Pembiaran ini kontras dengan instruksi Kapolri dan penegasan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, yang sebelumnya telah menegaskan akan menindak tegas para pelaku.

Baca juga Artikel ini :  Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah

​Dengan berlarutnya permasalahan ini, disimpulkan bahwa penindakan terhadap kegiatan illegal drilling di wilayah Polsek Babat Toman selama ini disinyalir hanyalah formalitas. Tidak ada penindakan serius dan penegakan hukum yang sesungguhnya, bahkan setelah bencana kebakaran berulang kali terjadi dan menelan korban jiwa.

​Masyarakat menanti keseriusan Polres Muba dan Polsek Babat Toman dalam menertibkan aktivitas illegal drilling dan illegal refinery. Mengingat Kapolda Sumatera Selatan, Irjen. Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H., telah menegaskan ancaman pencopotan Kapolsek apabila di wilayah hukumnya masih terjadi kebakaran sumur minyak ilegal.

​Oleh karena itu, publik mendesak agar Mabes Polri, Kapolri, Kapolda Sumsel, Kapolres Muba, serta Gubernur dan Bupati setempat dapat menindaklanjuti secara tegas pembiaran maraknya illegal drilling di Musi Banyuasin, khususnya wilayah hukum Polsek Babat Toman, demi tegaknya hukum dan terjaganya kelestarian lingkungan.(Red/tim)