Bener Meriah – Satupena.co.id: Kawanan gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan permukiman transmigrasi SP 1 Jalung, Desa Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah. Sedikitnya 16 ekor gajah dilaporkan memasuki area permukiman dan merusak tanaman milik warga. Minggu 12/4/2026.
Kehadiran satwa liar berukuran besar tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan masyarakat setempat. Warga mengaku aktivitas kawanan gajah sudah berlangsung lebih dari sepekan di sekitar permukiman.
Salah satu warga, Nurcholis, mengatakan bahwa masyarakat hanya mampu mengusir gajah dengan peralatan seadanya.
“Kami hanya bisa mengusir dengan menggunakan alat apa adanya,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat warga kewalahan, mengingat gajah merupakan hewan dilindungi yang tidak bisa ditangani sembarangan. Upaya pengusiran yang dilakukan secara mandiri dinilai belum efektif menghalau kawanan gajah keluar dari area permukiman.
Warga lainnya juga menyampaikan harapan agar pemerintah segera turun tangan secara serius dalam menangani persoalan ini. Mereka meminta adanya langkah konkret dan terkoordinasi guna mencegah konflik berkepanjangan antara manusia dan satwa liar.
Situasi ini menjadi perhatian penting, mengingat potensi konflik antara manusia dan gajah liar dapat membahayakan kedua belah pihak serta berdampak pada keberlangsungan lingkungan di wilayah tersebut. Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan segera mengambil tindakan cepat dan tepat untuk mengatasi permasalahan ini.













