AcehBerita

Kapolsek Jangka Buya Penyelesaian Sengketa Pembukaan Jalan di Bantaran Sungai

80
×

Kapolsek Jangka Buya Penyelesaian Sengketa Pembukaan Jalan di Bantaran Sungai

Sebarkan artikel ini

0:00

Pidie jaya – satupena.co.id

Mediasi yang dipimpin oleh Kapolsek Jangka Buya, Ipda Agusmia, telah berhasil menyelesaikan perselisihan terkait pembukaan jalan di bantaran sungai Krueng Jangka Buya.

Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Kantor Polsek Jangka Buya.Selasa, (7/2/2024),

Mediasi dihadiri oleh perangkat Jurong Binje serta pemilik tanah yang bersengketa, yang awalnya menolak pembangunan jalan karena merasa tidak diinformasikan dengan baik oleh pihak Desa.

Baca juga Artikel ini :   Soal Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Usai Ditangkap, Kabid Humas: Kita Tunggu Hasil Investigasi Paminal

Dalam mediasi tersebut juga banyak berbagai permasalahan dan ketidaksepakatan antara pihak terlibat berhasil diselesaikan melalui musyawarah dan negosiasi.

Setelah mendengarkan semua pihak dan mempertimbangkan berbagai sudut pandang, diputuskan bahwa pembangunan jalan akan dilanjutkan dengan syarat adanya koordinasi lebih lanjut dengan semua pihak yang terlibat.

Baca juga Artikel ini :   Aksi Heroik Petugas Pos Pelayanan Operasi Ketupat Musi 2024 di Muratara, Kejar dan Ringkus Pelaku Curat

Kesepakatan ini menjadi titik balik penting dalam penyelesaian konflik yang telah berlarut-larut. Bagi semua pihak yang terlibat, kesepakatan ini memberikan kepuasan karena memberikan solusi yang adil dan mempertimbangkan kepentingan bersama.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo, melalui Kapolsek Jangka Buya, Ipda Agusmia, menegaskan bahwa keberhasilan mediasi ini adalah bukti dari komitmen aparat kepolisian dalam menjaga perdamaian dan menyelesaikan masalah atau konflik secara damai di tengah masyarakat.

Baca juga Artikel ini :   Satsamapta Polres Pidie Jaya Mantapkan Patroli KRYD Demi Keamanan Jelang Lebaran

Langkah-langkah seperti ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak selalu harus melalui jalur pengadilan, namun juga dapat dicapai melalui musyawarah dan mediasi yang dilakukan dengan penuh kebijaksanaan dan keadilan,

Sehingga semua mampu menciptakan solusi yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *