ACEH TENGAH

Kapolsek Celala Sosialisasi Bahaya Narkoba, Pemuda Didorong Jadi Generasi Tangguh Tanpa Narkoba

76
×

Kapolsek Celala Sosialisasi Bahaya Narkoba, Pemuda Didorong Jadi Generasi Tangguh Tanpa Narkoba

Sebarkan artikel ini

0:00

Takengon – satupena.co.idd

Polsek Celala Polres Aceh Tengah terus gencar melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

Pada Senin (8/9/2025), Kapolsek Celala Ipda Fauzul Ilmi, S.H., memimpin langsung kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang digelar di Kantor Reje Kampung Blang Delem, Kecamatan Celala, Aceh Tengah.

Kegiatan ini dihadiri Reje Kampung Blang Delem, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat. Kehadiran para pemuda menjadi fokus utama dalam penyuluhan tersebut.

Baca juga Artikel ini :   Wakapolres Aceh Tengah Melaksanakan Pengecekkan Pos Pelayanan Dan Pengamanan Nataru

Reje Kampung Blang Delem menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polsek Celala. Ia menilai, sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pengetahuan sejak dini agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Pencegahan narkoba adalah tanggung jawab bersama, baik orang tua, guru, pemerintah, maupun masyarakat. Kita berharap generasi muda Celala tumbuh sebagai pemimpin masa depan yang sehat, cerdas, dan tangguh,” ujarnya.

Kapolsek Celala Ipda Fauzul Ilmi, S.H., menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman serius yang dapat merusak moralitas dan masa depan bangsa. Ia juga mengingatkan bahaya lain seperti judi online, pornografi, hingga perundungan di media sosial yang kini marak di kalangan pelajar.

Baca juga Artikel ini :   Personel Polres Aceh Tengah Kembali Lakukan Gotong Royong Di Lokasi Banjir Bandang

“Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan anak-anak kita. Jangan biarkan generasi penerus bangsa terjerumus. Kami mengajak masyarakat untuk peduli, melindungi, serta melaporkan bila mengetahui adanya peredaran barang terlarang ini,” tegasnya.

Baca juga Artikel ini :   Sawah Warga Dusun Binje Kampung Pantan Nangka GagalPanen,Petani Sawah Kecewa.

Selain itu, Kapolsek juga memaparkan regulasi Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta sanksi hukum tegas bagi pengguna maupun pengedar.

Ia mendorong peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya, terutama terkait maraknya kasus penyalahgunaan zat berbahaya seperti lem fox di kalangan remaja.

Polsek Celala berharap, melalui edukasi berkelanjutan, generasi muda di Aceh Tengah semakin waspada terhadap bahaya narkoba serta berkomitmen membangun masa depan tanpa narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *