BeritaSumatra BaratTNI Polri

Kapolsek Batang Merangin Tindak Tegas Pungli di Jembatan Kelok Sago Usai Disorot Mahasiswa

95
×

Kapolsek Batang Merangin Tindak Tegas Pungli di Jembatan Kelok Sago Usai Disorot Mahasiswa

Sebarkan artikel ini

Jambi, Kerinci , Satupena.co.id.  Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Merangin merespons cepat dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Jembatan Kelok Sago, Desa Batang Merangin, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci. Penindakan ini menyusul sorotan tajam dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kerinci.

Kapolsek Batang Merangin, IPTU Ahmad Muslikan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah persuasif terhadap para pelaku. Melalui personel Pos Pelayanan Operasi Ketupat Batang Merangin, sejumlah warga yang diduga terlibat, termasuk Ketua Pemuda setempat bernama Juni dan beberapa anggotanya, telah diamankan ke pos pelayanan untuk diberikan pembinaan.

Baca juga Artikel ini :  Respon Cepat Personil Polsek Linge dan Masyarakat Bersihkan Badan Jalan Yang Tertimpa Pohon Tumbang.

“Kami sudah memberikan imbauan dan peringatan melalui personel Posyan Ops Ketupat Batang Merangin. Ketua Pemuda atas nama Juni dan anggotanya telah kami bawa ke Posyan. Jika pungutan tetap dilakukan, kami akan mengambil tindakan tegas. Saat ini, kegiatan pungli tersebut sudah tidak ditemukan lagi di lokasi,” tegas IPTU Ahmad, Minggu (6/4/2025).

Kritik keras terhadap praktik ini sebelumnya disampaikan oleh IMM Kerinci. Mereka menyoroti adanya pungutan kepada pengunjung dengan dalih sukarela, keamanan, parkir, dan kebersihan.

Rizki Afdol, Kabid Hikmah Pimpinan Cabang IMM Kerinci, menilai tindakan tersebut sebagai pungli terselubung yang melanggar hukum.

Baca juga Artikel ini :  Meriah! Pawai Ta’aruf Siswa SD di Pangkalpinang Sambut Ramadhan 1446 H

“Ini jelas bentuk pungli. Meskipun alasannya seikhlasnya, itu tidak bisa dibenarkan. Fasilitas ini adalah milik umum dan merupakan aset negara. Mereka tidak memiliki legalitas resmi untuk menarik biaya, sehingga termasuk tindakan melawan hukum yang bisa dipidana,” ungkap Rizki.

IMM Kerinci juga mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk pungutan tidak sah dan meminta aparat hukum bertindak lebih tegas.

“Jangan ada warga yang membayar. Kami minta aparat dari Polres hingga Polda turun langsung ke lapangan. Ini tidak boleh dibiarkan karena merusak citra wisata dan melemahkan kepercayaan publik terhadap pembangunan daerah,” tambahnya.

Baca juga Artikel ini :  Keuchik Meunasah Tunong: BLT-DD dan Santunan Yatim Wujud Kepedulian di Bulan Suci

Jembatan Kelok Sago merupakan ikon baru Kabupaten Kerinci. Selain menjadi jalur penghubung strategis yang memperpendek waktu tempuh dari Muara Emat ke pusat Kerinci, jembatan ini juga menjadi destinasi wisata karena keindahan panorama alam di sekitarnya. Praktik pungli di kawasan tersebut dinilai sebagai ancaman terhadap pengembangan sektor wisata berbasis infrastruktur.

Di akhir pernyataannya, Rizki Afdol mengajak seluruh pihak untuk menjaga fasilitas publik yang telah dibangun dengan dana rakyat.

“Jangan sampai infrastruktur sebesar ini justru dinikmati secara ilegal oleh segelintir orang. Kita harus jaga bersama,” pungkasnya.

( Suriyanto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *