SUMATERA SELATAN

Kapolres Muba Bersama Kapolsek Keluang Turun Langsung Saksikan Pembongkaran Sumur Minyak Ilegal Di Desa Tanjung Dalam

381
×

Kapolres Muba Bersama Kapolsek Keluang Turun Langsung Saksikan Pembongkaran Sumur Minyak Ilegal Di Desa Tanjung Dalam

Sebarkan artikel ini

0:00

MUBA, Satupena.co.id.

Kapolres Muba AKBP. Listiyono Dwi Nugroho SIK., MH., turun langsung kelapangan  menyaksikan pembongkaran sumur minyak ilegal (ilegal drilling) di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Kamis (15/08/2024).

Sebanyak 5 titik sumur minyak ilegal berhasil ditutup dimana kelima titik sumur tersebut adalah milik dari warga yang berinisial  In, Hr, Ay dan Pe.

Pembongkaran dilakukan secara sukarela dan mandiri oleh pemilik sumur, hal ini berkat himbauan  rutin serta pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Kapolres Muba melalui Kapolsek Keluang, agar masyarakat pemilik sumur minyak ilegal dapat melakukan penutupan atau pembongkaran secara mandiri dengan tidak menunggu penegakan hukum dilakukan.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Muba disela kegiatan menyaksikan pembongkaran sumur minyak ilegal sangat mengapresiasi warga yang dengan sukarela dan mandiri mau menutup dan membongkar sumur minyak ilegal miliknya.

Baca juga Artikel ini :   Nyaris Diamuk Massa, MA Kecanduan Judi Slot Diamankan Polsek keluang

“Kami berharap tindakan warga ini juga diikuti oleh warga pemilik sumur minyak ilegal yang lain untuk melakukan hal yang sama, tanpa harus dilakukan upaya penegakan hukum terlebih dahulu”. Ujarnya.

Pada prinsipnya, kata kapolres pihaknya akan selalu melakukan pendekatan secara persuasif dengan menumbuhkan kesadaran di masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan usaha yang sifatnya ilegal.

“Penegakan hukum merupakan pilihan terakhir yang harus kami tempuh”. Tegasnya.

Ia juga menjelaskan tujuan hukum ada 3 yaitu Kepastian hukum, Keadilan Hukum dan Kemanfaatan hukum, dan dalam prakteknya pihaknya akan lebih mengedepankan kemanfaatan hukum tanpa mengabaikan tujuan hukum lainnya, sehingga dalam proses penertiban kegiatan Ilegal drilling dan Ilegal refinery yang ada di kabupaten Muba ini berjalan kondusif dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Baca juga Artikel ini :   Polda Sumsel Buru Oknum Polisi Koboi Yang Tembak dan Tusuk Debt Collector

“Tentunya hal ini kami tidak bisa melakukannya sendiri, perlu adanya campur tangan pihak lain terutama pemerintah, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan ekonomi dimasyarakat, yang dengan adanya pilihan usaha lain untuk pemenuhan kebutuhan ekonominya , Insya Allah masyarakat yang tadinya melakukan usaha yang bersifat ilegal dapat berganti melakukan usaha yang sifatnya legal”. Ungkap Kapolres.

Ia menambahkan dampak kegiatan ilegal drilling maupun ilegal refinery ini selain menguntungkan dan menambah pundi-pundi keuangan di masyarakat,  juga memberikan lapangan pekerjaan , namun disisi lain dampak negatifnya juga sangat besar selain kerusakan alam,  lingkungan hidup,  juga mengancam keselamatan jiwa manusia, oleh karena itu perlu adanya penanganan khusus dan terpadu.

Saat ini Gubernur Sumsel telah membuat Satuan Tugas (satgas) penanggulangan ilegal drilling dan ilegal refinery di Provinsi Sumsel sebagaimana yang dimaksud dalam Keputusan Gubernur Sumsel Nomor : 510/KPTS/DESDM/2024, yang ditanda tangani oleh Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, pada tanggal 30 Juli 2024.

Baca juga Artikel ini :   Bawa 11 Ton Bahan Bakar Minyak Ilegal, Sopir dan Kernet Diamankan Patroli Satuan Brimob

Satgas ini dibagi dalam 4 kelompok kerja yaitu Subsatgas Preemtif, Subsatgas Preventif, Subsatgas Penegakan Hukum dan Subsatgas Rehabilitasi.

“Insya Allah kalau semua satgas ini bekerja ditambah dengan adanya dukungan masyarakat akan ditemukannya jalan keluar penyelesaian daripada kegiatan Ilegal Drilling maupun Ilegal Refinery di Kabupaten Muba ini”. Tambahnya.

Tampak hadir mendampingi Kapolres Muba, Kabag ops. Kompol Toni Arman SH. , Kasat Reskrim Akp. Bondan Try Hoetomo STK.SIK. MH dan Kapolsek Keluang Akp. Yohan Wiranata SH yang belum genap satu bulan menjabat sebagai Kapolsek Keluang, dan pada pelaksanaan kegiatan penutupan serta pembongkaran sumur minyak ilegal berjalan tertib dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *