Bangka, Satupena.co.id – Sebelumnya, sempat beredar informasi di media online mengenai dugaan perkelahian antar geng motor di Kampung Batako, Sungailiat, pada Senin (3/3/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Namun, Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka menegaskan bahwa kejadian tersebut bukanlah perkelahian geng motor, melainkan aksi perang sarung yang melibatkan sejumlah anak-anak dan pemuda.
“Memang benar ada kejadian semalam, tetapi perkelahian tersebut belum sempat terjadi. Berkat laporan cepat dari masyarakat dan kesigapan personel Polsek Sungailiat serta Polres Bangka, aksi tersebut berhasil dicegah sebelum berkembang lebih jauh,” jelas AKBP Toni Sarjaka.
Dalam kejadian ini, pihak kepolisian mengamankan tujuh orang anak-anak dan pemuda, termasuk satu perempuan. Setelah dilakukan interogasi, terungkap bahwa empat orang di antaranya memang berniat melakukan perang sarung, sementara tiga lainnya hanya ikut menonton.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Bangka menggelar deklarasi pembubaran perang sarung di wilayah Kabupaten Bangka. Acara tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polres Bangka dan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Toni Sarjaka. Hadir dalam kegiatan ini Waka Polres Bangka Kompol Ayu Kusuma Ningrum, para pejabat utama Polres Bangka, serta para orang tua dari anak-anak yang terlibat.
Dalam upacara deklarasi, ketujuh anak-anak dan pemuda tersebut berkomitmen untuk tidak mengulangi aksi perang sarung. Mereka juga menandatangani perjanjian serta menyaksikan pemusnahan alat perang sarung, yakni kain sarung yang telah dilipat dan diikat menggunakan lakban. Selain itu, sebagai bentuk tanggung jawab dan permohonan maaf, mereka melakukan sungkeman kepada orang tua masing-masing.
Kapolres Bangka menegaskan bahwa perang sarung merupakan kegiatan yang dilarang karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Bangka, untuk bersama-sama mencegah aksi tersebut.
“Jika ke depannya masih ada yang melakukan perang sarung di wilayah Kabupaten Bangka, kami akan menindak tegas. Kami tidak ingin kegiatan ini berkembang menjadi aksi yang lebih berbahaya,” ujar AKBP Toni Sarjaka.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan bahaya perang sarung serta turut berperan aktif dalam mengantisipasi dan mencegahnya.
“Mudah-mudahan deklarasi ini menjadi contoh bagi masyarakat lain agar perang sarung dapat kita eliminasi sepenuhnya. Harapannya, ke depan tidak ada lagi kejadian serupa di Kabupaten Bangka,” pungkasnya.
( Sadiman )