AcehACEH TIMURBeritaTNI Polri

Kapolres Aceh Timur Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-80 RI di Lapas Kelas IIB Idi

44
×

Kapolres Aceh Timur Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-80 RI di Lapas Kelas IIB Idi

Sebarkan artikel ini

0:00

Aceh Timur, satupena.co.id – Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., menghadiri kegiatan Penyerahan Remisi Umum (RU) Tahun 2025 kepada narapidana dan anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi, Minggu (17/8/2025). Acara ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Lapas Kelas IIB Idi, Bahtiar Sitepu, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa pemberian remisi ini sesuai dengan Surat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor MIP-PK.05.03-6 Tahun 2025 tentang penyampaian remisi bagi narapidana.

“Tahun ini, sebanyak 319 warga binaan Lapas Kelas IIB Idi menerima remisi dengan rincian: 35 orang mendapat remisi 1 bulan, 55 orang mendapat 2 bulan, 97 orang mendapat 3 bulan, 60 orang mendapat 4 bulan, 68 orang mendapat 5 bulan, dan 4 orang mendapat remisi 6 bulan,” jelas Bahtiar.

Baca juga Artikel ini :   Angkat Kesenian dan Budaya di Peringatan Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Semarakkan dengan Didong Gayo

Ia menambahkan, saat ini Lapas Kelas IIB Idi dihuni 474 warga binaan, terdiri dari 120 tahanan dan 354 narapidana. Padahal kapasitas lapas hanya mampu menampung 63 orang, sehingga terjadi over kapasitas hingga lebih dari 700 persen. Meski begitu, lanjutnya, berkat kerja keras seluruh jajaran, situasi dan pelayanan di Lapas tetap berjalan optimal.

Dalam kesempatan itu, Bahtiar juga menyampaikan harapannya bagi para penerima remisi.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi hadiah atas sikap baik yang telah ditunjukkan. Kami berharap, setelah kembali ke tengah masyarakat, para warga binaan bisa menjadi pribadi yang lebih dewasa, berkontribusi positif bagi keluarga, dan membawa perubahan yang baik. Kami percaya setiap orang berhak mendapat kesempatan kedua,” ungkap Kalapas.

Baca juga Artikel ini :   Keuchik Hermanto Salurkan BLT Ekstrim Tahap Pertama Untuk 30 KPM

Suasana penyerahan remisi berlangsung khidmat dan penuh haru. Beberapa warga binaan tampak meneteskan air mata saat namanya disebut sebagai penerima remisi, sementara yang lain tersenyum penuh rasa syukur. Tepuk tangan terdengar dari sesama warga binaan sebagai bentuk dukungan moral. Momen tersebut semakin hangat dengan hadirnya jajaran Forkopimda yang ikut memberikan semangat dan apresiasi kepada para penerima remisi.

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H., yang membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini menjadi bagian dari program pembinaan berkelanjutan.

“Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen menjalankan program rehabilitasi dan reintegrasi melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, pembinaan keagamaan, hingga interaksi sosial, agar para narapidana dapat kembali menjadi bagian masyarakat,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini :   Kejari Bireuen Kembali Tetapkan Tersangka Perkara Tipikor PNPM Gandapura.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., dalam kesempatan itu menegaskan dukungan penuh Polres terhadap proses pembinaan di Lapas.

“Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, tidak mengulangi kesalahan, dan kelak kembali menjadi warga yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, serta bangsa,” tegas Kapolres.

Usai acara penyerahan remisi, Kapolres bersama Wakil Bupati Aceh Timur, unsur Forkopimda, dan Kalapas Idi melaksanakan ramah tamah dengan warga binaan. Suasana kekeluargaan tampak hangat, beberapa warga binaan berkesempatan menyampaikan ungkapan terima kasih secara langsung. Rangkaian kegiatan ditutup dengan peninjauan kondisi Lapas Kelas IIB Idi oleh rombongan. ( 4ni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *