foto Kabiro IAIN Takengon, Amrun Saleh
Takengon, Satupena.co.id. Kepala Biro (Kabiro) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon, Amrun Saleh, diduga kuat melakukan pemotongan dana dari berbagai kegiatan kampus serta pemotongan gaji karyawan. Sejumlah karyawan dan pihak terkait meminta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut kasus ini.
Amrun Saleh sendiri membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pemotongan anggaran atau gaji karyawan, serta tidak pernah meminta uang dari kegiatan yang berlangsung di IAIN Takengon.
“Saya tidak pernah melakukan hal tersebut. Saya bekerja untuk IAIN,” ujar Amrun saat dikonfirmasi melalui telepon pada 11 Maret 2025.
Dugaan Pemotongan Dana Kegiatan DIPA 2024
Seorang narasumber yang dapat dipercaya mengungkapkan bahwa Amrun diduga memotong dana dari berbagai kegiatan yang bersumber dari DIPA 2024. Besaran pemotongan bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp25 juta per kegiatan.
“Contohnya, dalam kegiatan seminar proposal, anggaran yang tersedia di DIPA sebesar Rp50 juta. Namun, Amrun Saleh langsung memotong Rp25 juta sebelum dana itu digunakan,” ungkap sumber tersebut kepada awak media dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, sumber itu juga mengklaim bahwa dana hasil pemotongan tersebut diduga disetorkan ke pihak tertentu di Jakarta. “Ya, kami dengar uang itu dikirim ke Jakarta,” tambahnya.
Dugaan Pemotongan Gaji Karyawan
Selain pemotongan dana kegiatan, Amrun juga diduga melakukan pemotongan gaji karyawan sebesar Rp500 ribu per orang. Namun, Amrun membantah tuduhan ini dan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut.
Dugaan Perekrutan Tanpa Prosedur Resmi
Tidak hanya soal pemotongan dana, Amrun Saleh juga diduga memasukkan sejumlah karyawan dan dosen baru pada tahun 2024 tanpa melalui prosedur resmi, seperti tes dan wawancara. “Dia lebih banyak bergerak sendiri dalam mengatur kebijakan, sehingga bisa bermain ‘cantik’,” ujar sumber lainnya.
Bahkan, menurut sumber tersebut, saat ini IAIN Takengon terpaksa meminjam tenaga seorang guru dari MTsN untuk menangani keuangan sebagai bendahara.
Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak
Seorang karyawan yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) meminta aparat penegak hukum, baik dari Polres maupun Kejaksaan, untuk segera memeriksa Amrun Saleh atas dugaan pemotongan gaji dan pengutipan dana proyek.
“Aparat penegak hukum harus segera bertindak. Dugaan korupsi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujar karyawan tersebut yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus ini masih menjadi perhatian publik. Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk mengungkap kebenaran dari dugaan yang mencuat di lingkungan IAIN Takengon.
( Ril )