Sigli,Satupena.co.id: 9 Desember 2024 Ikatan Wartawan Online Indonesia ( IWO-I) Kabupaten Pidie menegaskan pihaknya akan mengambil sikap untuk melakukan peneguran keras hingga mencabut keanggotaan di organisasi wartawan yang menerima upeti dari tambang emas ilegal di Geumpang.
Ketua IWO-INDONESIA Kabupaten Pidie Herman Hartono Ginting.SH Atau yang sering dikenal ( Fauzal) mengatakan langkah tegas dan serius akan diambil terhadap para oknum wartawan tersebut dan diteruskan ke IWO-INDONESIA Pusat agar mengetahui persoalan ini.
“Saya sudah dapat data, dan penerima data dari tambang emas ilegal itu tidak ada nama wartawan di Pidie yang dituding terima upeti dari pertambangan emas Ilegal Digeumpang, Informasi yang kami juga terima, banyak Oknum yang mengaku sebagai wartawan dan medianya tidak jelas dengan berbagai cara ikut sebagai penghubung di sana,” kata dia.
Media massa yang tidak jelas asal usulnya, kata Fauzal , juga akan dilaporkan ke Dewan Pers untuk ditertibkan.
Jika seorang wartawan bersikap profesional, menurut dia, tidak akan ada wartawan yang mau menerima upeti, apalagi dari tambang emas yang statusnya sejauh ini ilegal.
Fauzal menyebut kemungkinan besar penerima upeti dari tambang emas ilegal bukanlah wartawan dari Pidie , melainkan dari luar Pidie yang terbiasa masuk di lokasi tambang untuk meminta upeti agar tidak menulis persoalan yang muncul akibat keberadaan tambang emas ilegal.
Apabila masyarakat luas memiliki informasi wartawan menerima upeti dari tambang ilegal, dia meminta agar memberikan informasi yang jelas ,termasuk data-datanya. Dalam hal ini, pihaknya siap mengambil tindakan tegas.
Persoalan tambang rakyat digeumpang lanjut dia, selama ini pada tahun 2015 saya selaku ketua ikatan Wartawan Online Indonesia Dipidie pernah mengajak beberapa tokoh berpengaruh di kecamatan Geumpang untuk berkonsultasi dengan pemerintah setempat yang mana pada saat itu sempat viral di kecamatan Mane ikan dibantaran sungai banyak yang mati diduga akibat limbah pertambangan emas. Dan kami selalu mendorong tokoh masyarakat di Geumpang agar tambang emas Ilegal yang ada menjadi tambang emas legal yang pengelolaannya secara kerakyatan.
Ia mengatakan bahwa wartawan selama ini telah menjalankan kerja jurnalistik dengan ‘cukup keras’ terkait dengan keberadaan tambang emas ilegal. Akan tetapi, dia menyebut ada sebuah cuitan di media sosial yang malah meminta wartawan agar bersikap netral terhadap tambang emas ilegal.
“Teman-teman sudah mengupayakan tambang emas itu dari ilegal menjadi legal melalui kawan-kawan di DPRK Pidie dan DPRA Aceh sampai akhirnya tambang itu dihentikan sementara. Akan tetapi, baru-baru ini tambang itu ternyata beroperasi lagi bahkan ada yang menggunakan alat berat,” kata Fauzal.(**)