Aceh Tenggara: satupena.co.id– Salah satu Investor asing yang berasal dari Yayasan Darul Hadist, Yaman, melirik potensi yang bisa dikembangkan di Aceh Tenggara.
Investor ini mendatangi Bupati terpilih Aceh Tenggara, HM. Salim Fakhry, pada Sabtu (21/12/2024) kemarin, di gedung Golkar Aceh Tenggara.
Kunjungan dan silaturahmi Manager Of Company Yayasan Darul Hadist, Yaman, Hesham Mohamed Zakaria Azzab, dengan Bupati terpilih Aceh Tenggara, HM. Salim Fakhry untuk bekerjasama membangun Aceh Tenggara yang Islami.
Selain bekerjasama untuk membangun Aceh Tenggara yang Islami, Manager Of Company ini, menawarkan bekerjasama untuk mengembangkan usaha peternakan hewan seperti sapi dan kambing.
Manager Of Company Darul Hadist yang didampingi oleh Guru Besar Qiroat Pesantren Islam An Nash Cibinong, Jawa Barat, Ustadz Teuku Muhammad Sanusi mengatakan, Yayasan Darul Hadist, selain berkembang dibidang syi’ar Islam, yayasan ini juga, ingin mengembangkan usaha peternakan hewan yang bekerjasama dengan pemerintah-pemerintah daerah.
Kerjasama yang dibangun ini, akan membentuk MoU yang saling menguntungkan. Yayasan Darul Hadist sebagai penyedia dana, sedangkan pemerintah daerah penyedia sarana.
Sementara itu Bupati terpilih Aceh Tenggara, HM. Salim Fakhry, menyambut hangat atas tawaran yang disampaikan investor asing tersebut. Dia akan membuka peluang ini selebar-lebarnya.
“Kita akan membuka peluang bagi investor maupun, tetapi harus dengan aturan-aturan yang berlaku. Kita tidak mau berbenturan dengan tata peraturan pemerintah baik dari peraturan negara,”
“Sejauh tidak berbenturan dengan peraturan tata negara, kita akan membuka peluang ini selebar-lebarnya. Terkait dengan sarana lahan, kita memiliki lahan yang luas di Kecamatan Leuser,” sebutnya.
Menurutnya, lahan perkebunan yang berada di Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara, sangat cocok dijadikan sebagai sarana lahan peternakan hewan seperti sapi dan kambing. Tetapi harus dengan MoU yang jelas dan tidak berbenturan dengan peraturan negara.
“Akan kita buka peluang ini, tetapi harus dengan MoU yang jelas dan tidak berbenturan dengan peraturan negara,” katanya.