JAWA TIMUR

Ini Penjelasan Petugas Di Lokasi Wisata Balekambang Terkait Beredarnya Vidio Di Media Sosial

226
×

Ini Penjelasan Petugas Di Lokasi Wisata Balekambang Terkait Beredarnya Vidio Di Media Sosial

Sebarkan artikel ini

0:00

Malang-satupena.co.id:Baru Baru ini beredar sebuah vidio yang menyatakan ada pungli terkait biaya parkir di lokasi wisata Balekambang Desa Srigonco Kecamatan Bantur Kabupaten Malang Jawa Timur. Beredarnya tayangan vidio yang berdurasi 27 detik tersebut sontak menui berbagai tanggapan negatif di kalangan netizen media sosial.

Vidio wawancara langsung Jurnalis satupena.co.id 

Menanggapi informasi yang beredar di media sosial dan telah merugikan pihak pengelola wisata Balekambang, Mulyono selaku petugas loket di lokasi wisata Balekambang membantah adanya pungli di lokasi yang iya jaga.

Baca juga Artikel ini :   Pangdivif 2 Kostrad Dan Segenap Prajurit Peringati Hari Raya Idul Adha 1445 H / 2024 M

“Itu tuduhan tidak benar karena pada saat kejadian saya bertugas menjaga loket masuk dan didalam lokasi wisata tidak ada lagi dikenakan pungutan apapun” ucap Mulyono menjelaskan. Jum’at 28 Juni 2024.

Saat di tanya kapan terjadinya pengunjung yang menyatakan adanya pungli di lokasi wisata Balekambang, kepada media ini Mulyono menjelaskan, kejadiannya pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2024 sekira pukul 15: 20 WIB. Pada saat itu dirinya yang berada di loket utama melihat dua orang pengunjung yang mengunakan sepeda motor melakukan pengambilan vidio sembari mengatakan bahwa ada pungli didalam lokasi wisata.

Baca juga Artikel ini :   Satlantas Polres Malang Sosialisasikan Operasi Keselamatan Semeru 2024, Ajak Masyarakat Tertib Lalin

Secara spontan iya lalu bertanya” dimana ada pungli” namun pengunjung tersebut malah semakin marah dan mengancam akan mem viral kan vidio yang iya ambil sembari berkata ada pungli di lokasi wisata ini. Jelas Mulyono.

Bahkan sempat menantang saya untuk berkelahi, sambungnya, namun saya tidak melayaninya.

Vidio yang beredar itu juga sudah di potong potong sehingga kesannya kami selaku pengelola wisata telah melakukan pembiaran terkait adanya pungli sehingga terkesan
tuduhan pungli tersebut benar adanya. Jelas Mulyono menambahkan.

Baca juga Artikel ini :   Di Awal Ramadhan, Polsek Tumpang Jalin Silahturahmi Bersama Pedagang dan Jukir

Perlu diketahui harga tiket masuk kedalam lokasi wisata Balekambang maupun wisata Regent sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan sebesar.
Rp 20.000 perorang. Parkir kendaraan roda 6 Rp.15.000 Parkir Kendaraan roda 4 Rp.10.000 dan biaya parkir kendaraan roda dua sebesar Rp. 5000 serta tidak adalagi pungutan biaya di dalam lokasi wisata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *